Nasional

Jaksa Penuntut Umum: Tim Penasihat Hukum Putri Candrawathi Terkesan Memaksa, Merasa Paling Hebat

Oleh: Linda Wati Senin 30 Jan 2023, 13:54 WIB
Jaksa Penuntut Umum: Tim Penasihat Hukum Putri Candrawathi Terkesan Memaksa, Merasa Paling Hebat

AYOJAKARTA.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tanggapan atas pledoi terdakwa Putri Candrawathi.

Melalui pledoi, Putri Candrawathi masih bersikeras mengaku bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua.

Namun motif pelecehan pada Putri Candrawathi dibantah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tanggapan pledoi yang digelar pada Senin, 30 Januari 2023.

Dalam tanggapannya, Jaksa mengatakan bahwa pledoi tim Penasehat Hukum istri Ferdy Sambo yang memperlihatkan kesan keharmonisan dalam keluarga eks Kadiv Propam ini keliru.

Baca Juga: Dasar Perbedaan Tuntutan Bagi Terdakwa Kasus Brigadir J, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Angkat Bicara

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv berikut tanggapan pledoi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Jaksa tim Penasihat Hukum istri Ferdy Sambo ini terkesan memaksa agar Jaksa mau menyelami pembuktian motif ini.

“Tim Penasihat Hukum terdakwa Putri Candrawathi terkesan memaksakan keinginannya agar Penuntut Umum menyelami pembuktian motif dari perkara ini sehingga benar-benar terbangun perbuatan pelecehan atau perkosaan,” ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Sugeng Hariadi Kembali Beraksi! Siasat Otak Licik Putri Candrawathi Kembali Terbongkar di Sidang

Sementara selama proses persidangan berjalan, tidak ada satupun bukti valid yang diperlihatkan oleh tim Penasihat Hukum istri eks Kadiv Propam di depan persidangan.

Menurut Jaksa seharusnya jika memang benar ada pelecehan, sekiranya tim Penasihat Hukum telah mempersiapkan bukti valid sejak awal.

“Seharusnya dari awal persidangan sudah mempersiapkan bukti-bukti valid tentang pelecehan dan pemerkosaan akan tetapi tim Penasihat Hukum yang merasa paling hebat dengan kehebatannya tidak mampu memperlihatkan bukti-bukti tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Profil Chico Aura Dwi Wardoyo, Atlet Bulutangkis Pertama Papua Juarai Turnamen Dunia

Tim Penasihat Hukum Putri dinilai hanya bermain dengan akal pikirannya saja untuk mendapat simpati dari masyarakat.

Jaksa menjelaskan bahwa jika Putri ingin mendapat simpati dari masyarakat adalah dengan berani berkata jujur di depan persidangan.

Sayangnya ketidak jujuran tersebut justru tetap dipegang teguh dan didukung oleh tim Penasihat Hukum agar perkara tidak terbuka.

Baca Juga: Nota Pembelaan Putri Candrawathi Ditolak, JPU: Kesaksiannya Seperti Khayalan Bersiasat Jahat

Serta seolah-olah melimpahkan kesalahannya kepada korban, Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Selama persidangan terdakwa Putri Candrawathi mempertahankan perilaku ketidak jujurannya yang didukung oleh tim Penasihat Hukum untuk tetap tidak berkata jujur agar perkara ini tidak terbukti,” ujarnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Rohmana Kurniandari