AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah sampai pada sidang pledoi atau pembacaan pembelaan dari masing-masing terdakwa.
Tiga orang terdakwa yaitu Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Ferdy Sambo telah membacakannya pada sidang yang diselenggarakan kemarin, Selasa (24/1/2023).
Beberapa poin pun kemudian diketahui oleh publik, salah satunya adalah tentang kebaikan almarhum Brigadir Yosua kepada Kuat Maruf karena telah membantunya pada saat ia tidak bekerja.
Baca Juga: TERPOPULER: Mahfud MD Harap Ada Angin Segar untuk Bharada Richard Eliezer Bebas dari Hukuman
Kemudian ada juga tangisan dari Ricky Rizal saat membacakan pledoinya, hingga beberapa pernyataan yang diucapkan oleh Ferdy Sambo.
Namun dari semua pembelaan yang dibacakan oleh para terdakwa, pledoi milik Ferdy Sambo kemudian menuai paling banyak komentar.
Salah satu komentar datang dari pengacara keluarga almarhum Brigadir J yaitu Mansur Febrian dalam sebuah acara Sapa Indonesia malam yang tayang di akun YouTube KOMPASTV (25/2/2023).
Mansur mengatakan bahwa beberapa keterangan yang ada pada pledoi Ferdy Sambo masih tetap konsisten dengan pernyataan yang sebelumnya.
"Objektif terhadap apa yang selama ini ia sampaikan namun ada sedikit penambahan adanya rasa baper mungkin pak jenderal ini kepada masyarakat dan juga kepada orang orang yang menyuarakan adanya sebuah keadilan, lalu dia juga konsisten dia tidak memiliki niat untuk membunuh Yosua secara berencana," ungkap Mansur.
Mansur pun memberikan penjelasan terkait rencana pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut yang terdeteksi semakin rancu dan janggal.
"Karena dia pernah menanyakan kepada ricky bahwa apakah kamu sanggup untuk menembak seperti itu kalau tidak salah, tetapi dia sangkal lagi bahwa dia tidak pernah menyuruh richard untuk menembak, dia hanya menyuruh richard untuk menghajar," ucap Mansur.
"Apa esensi dari menembak juga menghajar, kenapa ketika dia akan mengkonfirmasi terhadap kejadian yang ada di Magelang, kenapa harus membawa senjata, kenapa harus dia sendiri, sekuat apa sih Yosua kenapa harus diperlakukan seperti itu," lanjutnya.
Mansur pun menambahkan bahwa dalam pernyataan pembelaannya dia membahas mengenai asas praduga tidak yang tidak dilakukan oleh banyak pihak kepada dirinya dan keluarganya.
"Kemudian yang menarik dia membahas praduga tidak bersalah, yang ia katakan selama ini tidak diterapkan kepada keluarganya dan juga istrinya," tambah Mansur.
"Pertanyaan saya yang besar adalah kemana praduga tidak bersalah ini dikemanakan sehingga saat Yosua dipulangkan dengan kondisi yang sangat mengenaskan," lanjutnya.
"Kemudian disampaikan kepada orang tuanya disampaikan bahwa dia telah melukai dan dalam hal ini telah menginjak injak harga diri orang lain dan sampai hari ini hal tersebut tidak pernah terbukti dan tidak pernah ada , dipersidangan pun bukti mana yang dihadirkan selain bukti keterangan terdakwa dan juga asesmen dari ahli," pungkas Mansur.***