Nasional

Mahfud MD Sebut Richard Eliezer Seharusnya Dapat Keringanan Hukuman hingga Bebas, Ternyata Ini Alasannya

Oleh: Admin Selasa 24 Jan 2023, 20:53 WIB
Pihak jaksa yang berikan tuntutan pada Richard Eliezer ini mencuri perhatian banyak kalangan, termasuk Mahfud MD.

AYOJAKARTA.COM - Ucapan dar Mahfud MD bisa jadi angin segar untuk Richard Eliezer yang terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Richard Eliezer mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara dari JPU PN Jaksel.

Hal ini membuat publik menaruh perhatian pada tuntutan Richard Eliezer dari publik.

Baca Juga: Curhat Kini Hidup di Penjara Sempit, Ferdy Sambo Ratapi Nasib: Sebelumnya Kehidupan Saya Terhormat

Termasuk dari Mahfud MD yang ikut bicara soal tuntutan pada Richard Eliezer.

Seperti dikutip AyoJakarta.com sebelumnya, Mahfud MD membeberkan soal pandangan hukum ini.

Diungkap Mahfud MD jika tuntutan pada Richard Eliezer ini adalah logika yang dipakai oleh jaksa.

Baca Juga: Cara Menambahkan Foto di Word dengan Mudah

Namun berbeda dengan logika publik yang mengikuti soal kasus ini.

"Yang menghabisi dan mengskenario Sambo dia dihukum lebih berat seumur hidup, Eliezer dihukum 12 tahun, ini logika Jaksa dan itu sudah dikurangi," jelas Mahfud MD.

Sedangkan publik menilai jika Richard Eliezer memiliki peran penting untuk membuka kasus ini.

"Kalau keadilan publik, kasus ini tidak akan terbuka kalau bukan Eliezer yang buka," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Bermuka Melas, Ricky Rizal Minta Dibebaskan dari Tuntutan 8 Tahun Penjara Serta Dipulihkan Martabatnya

"Itu tanggal 8 Juli sampai 8 Agustus kasus itu kan tertutup, karena yang mengaku membunuh itu selalu Eliezer," tambahnya.

Diungkapkan kembali jika sampai saat itu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih selamat.

Hingga akhirnya Richard Eliezer mulai buka suara hingga membuat kasus ini terang.

"Begitu Eliezer buka, yang lain nggak bisa mengelak, Sambo, istrinya, Kuat dan semua akhirnya ketangkap," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Kuat Maruf Ungkit Kebaikan Brigadir J pada Dirinya, Sebut Pernah Bantu Anaknya Dalam Hal Ini

"Yang dari sudut disiplin melibatkan 90 orang polisi lebih, dari sudut pidana yang sekarang masuk di pengadilan ada sembilan orang," tambahnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan jika dilihat dari rasa keadilan, seharusnya Richard Eliezer mendapat keringanan.

"Seharusnya Richard Eliezer itu ringan dong hukumannya atau bebas atau masa percobaaan," lanjutnya.

Namun Mahfud MD kembali menyerahkan semuanya pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengurus kasus ini.***

Reporter Admin
Editor Dessy Rahmawati