AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Ricky Rizal dalam nota pembelaannya atau pledoinya meminta bebas dari tuntutan Jaksa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Ja atau Yosua Hutabarat.
Dalam perkara ini, Ricky Rizal dituntut 8 (delapan) tahun penjara karena jaksa menilai Ricky Rizal ikut serta dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Ricky Rizal kepada Hakim dalam sidang pledoi yang digelar hari ini, 24 Januari 2023.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 4 Amalan yang Dianjurkan Dilakukan Saat Isra Miraj
Dilansir AyoJakarta.com dari tayangan KOMPASTV pada Selasa, (24/1/2023), Ricky Rizal mengaku tidak pernah mempunyai niat untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J.
“Dalam nota pembelaan ini saya ingin menyampaikan bahwa, saya tidak pernah menginginkan, menghendaki, merencanakan, atau mempunyai niat, menghilangkan nyawa almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata Ricky Rizal.
“Sama sekali saya tidak pernah mengetahui ada rencana pembunuhan terhadap almarhum, saya tidak pernah melakukan perbuatan, bersama-sama atau turut serta menghilangkan nyawa,” lanjutnya.
Anak buah Ferdy Sambo itu meminta Hakim memutus tuntutan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J secara adil.
“Jaksa Penuntut Umum meminta kepada yang mulia majelis hakim untuk memutus perkara ini, demikian juga saya memohon kepada Hakim untuk memeriksa dan memutus perkara ini secara adil,” jelas Ricky.
“Saya sangat berharap kepada Hakim, dan menggunakan kedudukannya sebagai wakil Tuhan dimuka bumi ini, untuk memberikan putusan seadil-adilnya,” tuturnya.
Selain adil, Ricky meminta Hakim dapat memutus vonis hukum kepadanya berdasarkan fakta dan bukti di persidangan.
Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Kegiatan Vaksinasi Booster Kedua Selama 3 Hari, Cek Lokasinya disini!
“Bukan saja untuk saya, melainkan untuk istri, putri-putri saya serta keluarga saya, saya mohon kepada Hakim, dapat mencari kebenaran dalam persidangan ini berdasar pada fakta dan bukti-bukti yang ada,” ungkap Ricky.
Dengan memasang muka melas, dan sambil menangis, Ricky Rizal memohon kepada hakim agar dibebaskan dari tuntutan 8 tahun penjara.
Serta meminta hakim agar memulihkan segala hak kemampuan dan kedudukannya, serta hak dan martabatnya.
“Saya berdoa kepada Allah SWT berkenan menerima pembelaan saya, pembelaan yang saya ajukan, yang disampaikan oleh penasehat hukum,” jelas Ricky.
“Membebaskan saya dari dakwaan dan tuntutan, serta memulihkan segala hak kemampuan dan kedudukan, serta hak dan martabat saya,” pungkas Ricky Rizal.***

Share this article
Pasang muka melas dan menangis, terdakwa Ricky Rizal meminta hakim agar memulihkan segala hak kemampuan dan kedudukannya, serta haknya.