Nasional

Peluang Bebas Eliezer! Hotman Paris Bongkar 2 Pasal Mampu Hapuskan Tuntutan 12 Tahun Penjara, Apa Sajakah?

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Minggu 22 Jan 2023, 13:59 WIB
Hotman Paris Angkat Bicara Masalah Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer: Kemungkinan Bisa Bebas

AYOJAKARTA.COM--Sidang tuntutan kepada kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah dilaksanakan minggu lalu.

Banyak pro dan kontra yang muncul dari tuntutan hukuman para terdakwa oleh jaksa. Satu yang mencolok adalah terhadap Bharada E alias Richard Eliezer.

Diketahui Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa karena kasus pembunuhan tersebut, padahal ia sudah menyandang status Justice Collaborator dari LPSK.

Publik pun menilai tuntutan jaksa menimbulkan kekecewaan mengingat kasus tersebut akhirnya terbongkar karena keberanian Eliezer.

Tuntutan hukuman ini juga lebih tinggi dari tiga terdakwa lain yakni Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Geger Gerakan Bawah Tanah, Ternyata Wanita Ini yang Inginkan Ferdy Sambo Bebas hingga Jadi Istri Kedua, Siapa?

Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya turut bersuara terhadap polemik tuntutan 12 tahun tersebut.

Hotman berupaya memberi pencerahan kepada publik, agar rasa  kecewa mereka terhadap tuntutan jaksa bisa berkurang.

Baca Juga: Peluk Pilu Ronny Talapessy untuk Kuatkan Richard Eliezer Pasca Tuntutan, Hasilkan Keputusan Ini!

Hotman Paris mengatakat beberapa pasal yang dapat membebaskan Bharada E.

"Bharada E bisa memakai pasal 48 melakukan penembakan karena pengaruh paksa atau memakai pasal 51 yaitu karena perintah jabatan pasal 51 pasal 48," jelas Hotman Paris, dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram @insta_julid pada Jumat, 20 Januari 2023.

Baca Juga: Hotman Paris Sampaikan Angin Segar bagi Richard Eliezer, Bisa Bebas dari Tuntutan 12 Tahun Penjara Lewat Ini

"Atau pasal 51 bisa membebaskan seseorang walaupun telah melakukan tindak pidana melalui daya paksa atau karena perintah jabatan," tambah Hotman Paris.

Pernyataan dari Hotman Paris ini kemudian menjadi sebuah angin segar bagi masyarakat.

Pasalnya saat kasus ini mencuat Ferdy Sambo sempat meminta bantuan darinya untuk menjadi penasehat hukumnya.

Unggahan video tersebut kemudian menuai beragam komentar dari para warganet, beberapa bahkan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris dan memintanya untuk membela Richard Eliezer.

Baca Juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Susno Duadji Ingatkan Jaksa agar Tak Mengabaikan Hal Penting Ini

"Tolong Bang Hotman, dibantu di Ichad, kasian padahal dia sudah berkata jujur loh," tulis akun the_king_of_idola2.

"Please Bang Hotman, mohon dengan hormat bantuan buat Ichad, kasian," tulis akun @haridini453.

"Terima kasih pencerahannya, tolong Ichad bang 911," tulis akun @arien_milawati_murni.

Baca Juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara Walaupun Berstatus JC, LPSK: Kami Sangat Menyesalkan Tapi.....

"Udah tau kali lawyer si Bharada E, apa daya yang dilawan komplotan penguasa," tulis akun @alvins9808.

Hingga kini kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih bergulir di persidangan, pekan depan ke lima terdakwa rencananya akan menghadapi sidang pembacaan pledoi atau pembelaan.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Kiki Dian Sunarwati