Hotman Paris Sampaikan Angin Segar bagi Richard Eliezer, Bisa Bebas dari Tuntutan 12 Tahun Penjara Lewat Ini

Hotman Paris Sampaikan Angin Segar bagi Richard Eliezer, Bisa Bebas dari Tuntutan 12 Tahun Penjara Lewat Ini
Hotman Paris Sampaikan Angin Segar bagi Richard Eliezer, Bisa Bebas dari Tuntutan 12 Tahun Penjara Lewat Ini

AYOJAKARTA.COM - Pada persidangan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/1) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dituntut jaksa dengan tuntutan hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini. 

Dalam hal ini jaksa penuntut umum meyakini Richard Eliezer telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dalam merampas nyawa Yosua pada 8 juli silam. 

Tak hanya itu, mantan ajudan Ferdy Sambo ini juga diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Baca Juga: Wajib Tahu! 4 Amalan yang Menjamin Rezeki Datang Sendiri! Begini Penjelasan Syekh Ali Jaber

Adapun hal-hal yang memberatkan menurut jaksa ialah Richard Eliezer bertindak sebagai eksekutor dalam perkara penembakan Yosua yang mengakibatkan korban tewas seketika.

Sedangkan hal-hal yang meringankan Richard Eliezer ialah dimana ia bertindak sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan LPSK dan menyesali perbuatannya serta sudah mendapatkan maaf dari keluarga korban.

Berdasarkan hasil putusan tuntutan jaksa ini, kemudian banyak menuai pro dan kontra yang mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah melukai rasa keadilan. 

Mengutip dalam akun Instagram @insta_julid, jumat (20/1) pengacara kondang Hotman Paris mengungkap ada dua pasal yang bisa membebaskan Richard Eliezer dari hukuman.  

Baca Juga: Wajib Tahu! Ajaran Doa Mensyukuri Nikmat dari Syekh Ali Jaber, Dapat Dipanjatkan Setelah Subuh dan Magrib

Menurutnya, hukuman Richard Eliezer  bisa ringan dengan adanya pasal RKUHP.

Apalagi, perkara ini berkaitan dengan peran Richard Eliezer saat melakukan penembakan merupakan perintah atasannya  Ferdy Sambo yang pada saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Hotman Paris juga mengungkapkan ada beberapa pasal yang sepertinya bisa membebaskan Richard Eliezer dari tuntutan 12 tahun penjara tersebut.

Apalagi hal ini terkait peran Richard Eliezer sebagai bawahan Ferdy Sambo saat melakukan penembakan di rumah Duren Tiga.

"Bharada E bisa bebas pakai pasal pidana 48 KHUP Pidana yaitu dia melakukan pidana karena pengaruh paksa atau memakai pasal 51 yaitu karena perintah jabatan," kata Hotman yang dikutip dari @insta_julid, jumat (20/1).

Menurut Hotman Paris, dua pasal tersebut bisa digunakan untuk membebaskan Richard Eliezer. Ia pun menyarankan hal tersebut digunakan oleh pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy untuk bisa membebaskan kliennya dari tuntutan jaksa yang 12 tahun itu.

"Pasal 48 dan 51 bisa membebaskan seseorang walau telah melakukan tindak pidana karena daya paksa atau karena perintah jabatan," jelasnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ferdy Sambo akui aktor utama pembunuhan Brigadir J
# Richard Eliezer
# Bharada E
# Hotman Paris

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.