AYOJAKARTA.COM - Kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua sudah mendapatkan tuntutan dari JPU pada minggu ini.
Agenda sidang minggu depan masih berlanjut untuk kelima terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Pada agenda sidang selanjutnya, sejumlah terdakwa yang sudah mendapat tuntutan dari JPU akan bisa melakukan pembelaan.
Sidang pembelaan dikenal dengan pledoi untuk perkara pembunuhan berencana.
Pihak kuasa hukum terdakwa bisa membacakan pembelaan mereka atas tuntutan jaksa penuntut umum.
“Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan dan untuk pembacaan tuntutan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dikutip AyoJakarta.com dari PMJ News.
Selain kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua, ada perkara lain.
Yaitu terkait obstruction of justice dari kasus pembunuhan berencana Yosua.
Yakni dari terdakwa Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Baca Juga: Terungkap Fakta Putri Candrawathi Ikut Beri Perintah pada Pembunuhan Yosua, Terbukti di Surat Dakwaan
Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan depan:
1.Selasa (24/1/2023):
- Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf : Agenda Pembacaan Pembelaan atas tuntutan JPU
- Terdakwa Irfan Widyanto: Agenda Pembacaan Tuntutan
2.Rabu (25/1/2023):
- Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer: Agenda Pembacaan Pembelaan atas tuntutan JPU
Baca Juga: Kabar Gembira! Masyarakat Umum Sudah Bisa Dapatkan Vaksinasi COVID-19 Booster Kedua, Berikut Regimen Vaksinnya
3.Kamis (26/1/2023):
- Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto: Agenda Pembacaan Tuntutan JPU
Itulah jadwal sidang lanjutan minggu depan selepas cuti bersama Imlek 2023.***