AYOJAKARTA.COM – Simak jadwal sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang akan kami berikan pada akhir artikel!
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sudah mencapai tahap akhri.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum sudah mengajukan tuntutannya terhadap para terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sehubungan dengan hal tersebut, para terdakwa memiliki kesempatan untuk mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan dari jaksa penuntut umum kasus pembunuhan Brigadir J.
Sementara itu, kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J akan masuk pada agenda pembacaan tuntutan atas para terdakwanya.
“Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan dan untuk pembacaan tuntutan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).
Lima orang telah ditetapkan sebagai terdakwa dan mendapat tuntutan di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf .
Sebagai pelaku utama, Ferdy Sambo mendapatkan tuntutan penjara seumur hidup dari JPU.
Sedangkan Richard Eliezer dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara karena berstatus sebagai eksekutor.
Baca Juga: Usai Buat Laporan di Kantor Polisi dengan Rizky Billar, Unggahan Terbaru Lesti Kejora Banjir Pujian
Sementara tiga terdakwa lainnya, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara.
Sementara tujuh orang lainnnya ditetapkan sebagai terdakwa dan baru akan menghadapi tuntutan jaksa yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.
Dikutip AyoJakarta.com dari PMJ News, berikut ini jadwal sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs pekan depan:
Artikel Terkait
Bolehkah Baca Al-Quran Tidak Wudhu, Sedang Haid, dan Tanpa Jilbab? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Tak Bermoral! Seorang Jemaah Umrah Indonesia Lakukan Pelecehan Terhadap Wanita Lebanon di Depan Kakbah
Makkah Menjadi Hijau Merupakan Tanda Kiamat, Benarkah?
Usai Buat Laporan di Kantor Polisi dengan Rizky Billar, Unggahan Terbaru Lesti Kejora Banjir Pujian
Kabar Gembira! Masyarakat Umum Sudah Bisa Dapatkan Vaksinasi COVID-19 Booster Kedua, Berikut Regimen Vaksinnya