AYOJAKARTA.COM - Masyarakat umum sudah tidak perlu menunggu tiket untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 booster kedua.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19.
Sampai hari ini Sabtu (21/1/2023) pukul 18.50 WIB, tercatat ada 6.727.609 total kasus penderita COVID-19.
"Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Dr. Muhammad Syahril dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id Sabtu, 21 Januari 2023.
Baca Juga: Kabar Baik! Masyarakat Bisa Vaksinasi Booster Kedua Tanpa Tunggu Undangan, Berikut Regimen Vaksinnya
Ia juga menerangkan bahwa untuk pencatatan masih dilakukan secara manual sembari menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang diterapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada 20 Januari 2023.
Program pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum usia 18 tahun keatas mulai 24 Januari 2023.
Jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau EUA (Emergency Use Authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) disertai menunjukan vaksin yang ada.
Baca Juga: Tak Bermoral! Seorang Jemaah Umrah Indonesia Lakukan Pelecehan Terhadap Wanita Lebanon di Depan Kakbah
Adapun regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua adalah:
1. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca.
* Moderna diberikan separuh dosis atau 0,25 ml.
* Pfizer diberikan separuh dosis atau 0,15 ml.
* AstraZeneca diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
2. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac.
* AstraZeneca diberikan separuh dosis atau 0,25 ml.
* Pfizer diberikan separuh dosis atau 0,15 ml.
* Moderna diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
* Sinopharm diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
* Sinovac diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
* Zifivax diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
* Indovac diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
* Inavac diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
Baca Juga: Nggak Ada Lawan! Cuma Bunda Corla yang Berani Begini ke Hotman Paris
3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer.
* Pfizer diberikan dosis penuh atau 0,3 ml.
* Moderna diberikan separuh dosis atau 0,25 ml.
* AstraZeneca diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna.
*Moderna diberikan separuh dosis atau 0,25 ml.
*Pfizer diberikan separuh dosis atau 0,15 ml.
5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen.
* Janssen diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
* Pfizer diberikan dosis penuh atau 0,3 ml.
* Moderna diberikan separuh dosis atau 0,25 ml.
Baca Juga: Booster Kedua Siap Digelar Pekan Depan, Ini Daftar Vaksin yang Dipakai
6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm.
* Sinopharm diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
* Zivifax diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax.
* Covovac diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
"Jarak waktu pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua adalah enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi COVID-19," sambung Dr. Syahril.
Beliau juga menghimbau agar masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer booster agar segera melakukan vaksinasi.***

Share this article
Kabar gembira! Masyarakat umum sudah tidak perlu menunggu tiket untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 booster kedua.