Nasional

Misteri Tuntutan Hukuman untuk Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Ada Pesanan Khusus dan Larangan Ini, Terbukti?

Oleh: Linda Wati Rabu 18 Jan 2023, 21:21 WIB
Mahfud MD mendengar kabar adanya pesanan terkait hukuman untuk Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM--Kasus pembunuhan Brigadir Yosua sudah memasuki sidang tuntutan untuk kelima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Publik terutama menanti hukuman apakah yang akan dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Ferdy Sambo, selaku dalang pembunuhan Yosua tersebut. Hingga akhirnya Selasa (17/1/2023) secara sah JPU menuntut hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo tersebut.

Namun, terkait tuntutan hukuman tersebut, ada hal yang dibongkar Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya. Salah satunya tentang kabar adanya pesanan khusus agar Ferdy Sambo dijatuhi hukuman tertentu.

Baca Juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara Walaupun Berstatus JC, LPSK: Kami Sangat Menyesalkan Tapi.....

Selama persidangan Ferdy Sambo, Mahfud MD menilai bahwa tidak ada yang janggal,  sebab persidangan digelar secara terbuka.

Namun Mahfud MD menilai yang janggal adalah justru keterangan-keterangan dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jelang Tuntutan, Mahfud MD Sebut Karena Ini Bharada E Bisa Bebas Dari Jerat Hukum: Tapi Hakimnya….

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Selasa, 17 Januari 2023 berikut tanggapan dari Menko Polhukam soal hukuman Ferdy Sambo.

Menko Polhukam RI ini menilai bahwa eks Kadiv Propam Polri ini bisa terkena pasal 340.

Dengan hukuman antara penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga: Skandal Hakim Wahyu Iman Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Ada Teror di Baliknya: Biar Hakim Ragu

“Menurut saya 340, ya diantara itu (seumur hidup atau hukuman mati),” ujarnya.

Namun yang bikin kaget adalah, Mahfud MD mendengar desas-desus bahwa adanya pesanan untuk hukuman suami Putri Candrawathi.

Adanya gerakan dari selentingan Sambo agar hukuman eks Kadiv Propam ini berupa angka jangan huruf.

Baca Juga: Mahfud MD : Viralnya Video Hakim Wahyu Iman Santoso Bocorkan Vonis Ferdy Sambo Adalah Teror, Siapa Pelakunya?

Yang dimaksud angka adalah hukuman dibawah 20 tahun, sedangkan huruf adalah hukuman mati atau seumur hidup. 

“Saya kok percaya 340 yah meskipun konon saya dengar, selentingan sudah ada gerakan-gerakan pesanan itu agar hukumannya itu nanti angka sajalah jangan huruf,” ujarnya.

“Tahu maksudnya? angka itu maksudnya 20 kebawah, kalau huruf itu hukuman mati atau seumur hidup itu hurufkan kalimatnya itu,” tambahnya.

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Video Viral Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Kasus Ferdy Sambo, Bisa Jadi Hakim Mendapat Teror!

Kendati demikian, ia berharap agar kabar tersebut hanya sekedar desas-desus saja.

“Tapi ya sudahlah mudah-mudahan hanya fitnah, tapi saya sudah dengar ada gerakan begitu,” ujarnya.

Menko Polhukam ini juga menilai bahwa kemungkinan hukuman yang dijatuhkan untuk Sambo tidak akan mengecewakan publik.

Sebab sidang sudah digelar secara terbuka.***

Reporter Linda Wati
Editor Kiki Dian Sunarwati