Nasional

Tanggapi Tuntutan Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Samuel Hutabarat: Dihukum Seberat-beratnya

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Selasa 17 Jan 2023, 11:03 WIB
Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat kecewa atas tuntutan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

AYOJAKARTA.COM – Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat merasa kecewa atas tuntutan yang diberikan Jaksa kepada terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal pada sidang Senin, 16 Januari 2023.

Samuel Hutabarat menyayangkan tuntutan tersebut dinilai terlalu rendah kepada Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Pasalnya Samuel Hutabarat merasa baik Kuat Maruf maupun Ricky Rizal terlibat dalam pembunuhan berencana dan mengetahui semua kejadiannya sejak awal.

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Sumber Malapetaka Buat Yosua, Samuel Hutabarat Minta Hakim Berikan Hukuman 15 Tahun Penjara

Samuel Hutabarat juga mengharapkan tidak hanya Ricky Rizal dan Kuat Maruf, namun semua yang terlibat di dalamnya diberikan hukuman seberat-beratnya.

Samuel juga berkata bahwa hukuman untuk Kuat Maruf terlalu rendah.

“Ini 8 tahun ya, kita pun tidak tahu isi-isi dari pasal 340 tadi tapi kami sangat menyayangkan ataupun kalau boleh nanti kita berdoa lah agar Pak Hakim atau Majelis Hakim menambahkan hukuman untuk si Kuat Maruf,” harap Samuel, dikutip dari siaran Kompas TV pada Selasa, 17 Januari 2023.

Samuel mengatakan bahwa Kuat Maruf sudah ikut membantu perencanaan sejak berada di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Keluarga Brigadir Yosua Dukung Richard Eliezer Dapat Keringanan Tuntutan, Ini Kata Samuel Hutabarat

“Makanya saya bilang begitu mulai dari Magelang ini kan dia sudah tahu ini perencanaan ini permasalahan-permasalahan. Sempat dia mengejar-ngejar almarhum dengan pisau, sampai ke Jakarta pun kan dia mengetahui semuanya ini,” kata Samuel.

“Oleh karena itu saya rasa ini ancaman hukuman ataupun tuntutan ini harapan kami kemarin pasti ini diatas 10 tahun, rupanya dibawah 10 tahun,” tambahnya merasa kecewa.

Sedangkan untuk tuntutan kepada Ricky Rizal, Samuel Hutabarat juga sangat menyayangkan karena sebagai penegak hukum, hukuman Ricky Rizal ternyata disamakan dengan Kuat Maruf.

Saat di persidangan Jaksa sempat mengatakan bahwa salah satu yang meringankan Kuat Maruf adalah karena dia hanya seorang sipil.

Baca Juga: Sadis! Bongkar Jenazah Brigadir J, Samuel Hutabarat Sebut Ulah Ferdy Sambo Mirip Cara PKI: 340 Sudah Sesuai

“Soal tuntutan ke Ricky Rizal, sama dengan Kuat Maruf. Tadi di persidangan Kuat Maruf bahwa yang meringankan Kuat Maruf katanya ini adalah seorang sipil bukan penegak hukum,” ujar Samuel.

“Sedangkan di tuntutan Ricky Rizal, dia adalah seorang polisi. Kok bisa sama tuntutannya 8 tahun, padahal peran si Ricky Rizal ini sangat berperan di kematian almarhum Yosua,” tambahnya.

Samuel menilai Ricky Rizal sudah sangat berperan dalam pembunuhan berencana terhadap anaknya sejak di Magelang.

“Mulai dari Magelang dia sudah menyimpan senjata almarhum, dan sesampainya di Saguling itu dia mengetahui rencana-rencana untuk terbunuhnya almarhum Yosua. Itu yang sangat kami perhatikan dari tadi,” kata Samuel.

Baca Juga: Tagih Janji Richard Eliezer pada Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat: Dia Sangat Tegas Menentang Ferdy Sambo

Samuel dan keluarga Brigadir Yosua yang lain sangat berharap bahwa hukuman Ricky Rizal dan terdakwa lain harus seberat-beratnya.

“Harapan kami nanti di keputusan dari majelis hakim. Dan kiranya hukuman Ricky Rizal ini diperberat oleh majelis hakim,” harap Samuel.

“Kalau keinginan kami semua keluarga, semua yang terlibat di dalam pembunuhan berencana ini dihukum terberat semuanya. Biar ada efek jera di kemudian hari,” katanya menjelaskan.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Tedi Rukmana