Kuat Maruf Sumber Malapetaka Buat Yosua, Samuel Hutabarat Minta Hakim Berikan Hukuman 15 Tahun Penjara

Terdakwa Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (16/1/2023).
Terdakwa Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (16/1/2023).

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Kuat Maruf dituntut dengan pidana 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam hal ini jaksa penuntut umum (JPU) menilai Kuat terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

JPU juga mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan mantan sopir Ferdy Sambo ini termasuk ke dalam Pasal 340 KUHP. Menurut jaksa, Kuat bersalah karena sengaja dan berencana turut serta merampas nyawa orang lain.

Baca Juga: Selain Terlibat, JPU Sebut Kuat Maruf Dihukum Berat karena Membuat Gaduh dan Meresahkan Masyarakat

Sementara itu, JPU turut mengungkapkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi Kuat Maruf. Hal memberatkan yakni Kuat mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua dan duka bagi keluarga korban. Kuat Ma'ruf juga dinilai berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan.

Sedangkan hal yang meringankan, Kuat Maruf dianggap berlaku sopan di persidangan, tidak memiliki motivasi pribadi, dan belum pernah dipidana.

Kemudian ayah Yosua, Samuel Hutabarat menanggapi tuntutan jaksa yang dinilai kurang sepadan sama apa yang dilakukan Kuat terhadap anaknya.

Samuel menjelaskan bahwa dalam perkara ini terlihat sangat jelas bahwa Kuat sangat dominan perannya mulai dari Magelang sampai Duren Tiga.

Baca Juga: Jauh dari Hukuman Maksimal! Vonis Tuntutan Hukuman Kuat Maruf oleh JPU Hanya 8 Tahun Penjara, Ini Penyebabnya

"Apalagi dia di waktu di Magelang, sempat membawa sebuah pisau untuk mengejar almarhum," kata Samuel, dikutip dari siaran Metro TV pada Senin, 16 Januari 2023.

Tak hanya itu, Samuel juga menilai bahwa Kuat tahu di mana Yosua akan dieksekusi oleh Sambo yang sebelumnya sudah mereka rencanakan.

Untuk tuntutan jaksa 8 tahun penjara tersebut juga dinilai kurang pantas oleh Samuel sebab itu tidak sebanding dengan apa yang dilakukan oleh Kuat terhadap Yosua.

Menurut Samuel, Kuat seharusnya dituntut 15 tahun penjara karena ia dinilai sangat dominan peranannya dalam menghilangkan nyawa Yosua.

Lebih lanjut, Samuel menjelaskan bahwa sumber malapetaka dalam perkara ini berasal dari Kuat. Meskipun tidak secara langsung tapi ia juga mempunyai andil yang cukup dari Magelang hingga Duren Tiga.

Baca Juga: Buktikan Kesaksian Kuat Maruf Soal Duri Dalam Rumah Tangga Ferdy Sambo, Jaksa Justru Temukan Fakta Ini

"Sumber malapetaka itu dari dia mulai dari Magelang itu, memang tidak terlibat secara langsung dia membunuh dan menembak tapi dia mengetahui segala hal mulai dari Magelang hingga Duren Tiga," kata ayah Yosua.

Adapun kesalahan yang sangat fatal dilakukan Kuat terhadap Yosua dimana dia turut serta dalam perencanaan pembunuhan tersebut.

Seharusnya ia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib agar kasus tersebut tidak menghilangkan nyawa Yosua.

Selain itu Samuel juga berharap bahwa hakim dan jaksa bisa memberikan keadilan seadil-adilnya buat almarhum Yosua dan keluarga nantinya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Brigadir Yosua
# Kuat Maruf
# Brigadir J

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.