AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer menjadi salah satu terdakwa terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Setelah banyak melewati proses persidangan, kini menjelang sidang tuntutan kepada terdakwa Richard Eliezer.
Akhirnya keluarga Brigadir Yosua mendukung untuk Richard Eliezer mendapat keringanan tuntutan.
Baca Juga: Hati-hati! Polisi Berhasil Bongkar SIndikat Narkoba Gunakan Liquid Vape di Jakarta Barat
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube KOMPASTV bahwa diketahui Keluarga Brigadir Yosua meminta keringanan tuntutan terhadap Richard Eliezer karena sudah mengungkapkan kejujuran saat jadi Justice Collaborator.
Rohani Simanjuntak selaku bibi dari Yosua menyampaikan pesan dari keluarga bahwa, para terdakwa kasus pembunuhan diminta untuk dihukum dengan maksimal.
"Ini dari keluarga ya, karena perbuatan mereka, harapan kami dihukum semaksimal, 340 harusnya jatuh kepada para pembunuh itu," ujar Bibi Yosua.
Namun, untuk terdakwa Richard Eliezer, pihak keluarga Yosua mendukung untuk keringanan tuntutan kepada hakim.
Baca Juga: Bikin Kagum! Inilah Profil dan Biodata Erick Thohir yang Berani Daftar Jadi Ketum PSSI
"Buat Eliezer kan karena sudah ada dia kejujuran, ya mudah-mudahan Pak Hakim memberikan keringanan (kepada) dia," kata Bibi Yosua.
Permintaan keringanan ini, karena Samuel Hutabarat selaku Ayah Yosua melihat ada itikad baik dari terdakwa Richard Eliezer dengan tegas menentang keterangan Ferdy Sambo.
"Tapi kalo saya lihat dari reaksi si Eliezer di persidangan di dalam, menjawab si Ferdy Sambo, sudah sangat tegas menentang apa hubungan si Ferdy Sambo," ujar Ayah Yosua.
Diketahui di persidangan awal, Richard Eliezer sempat meminta maaf dan bersujud di hadapan keluarga Yosua.
Baca Juga: Bikin Kagum! Inilah Profil dan Biodata Erick Thohir yang Berani Daftar Jadi Ketum PSSI
"Memang di awal persidangan kami datang ke pengadilan Negeri Jakarta Selatan, waktu itu kami jadi saksi, dia datang meminta maaf dan bersujud di hadapan kami," ungkap Ayah Yosua.
Terdapat jelas perbedaaan keterangan dari terdakwa Richard Eliezer dan Ferdy Sambo dalam persidangan.
Richard mengungkapkan dalam keterangannya, apa yang dikatakan oleh Ferdy Sambo ketika menyuruhnya untuk menembak Yosua di hadapan hakim.
"'woy kau tembak, woy kau tembak, kau tembak cepat' (ujar Ferdy Sambo kepada Richard), saya langsung keluarkan senjata, 'cepet kau tembak' (ujar Ferdy Sambo), saya langsung tembak yang mulia," ujar Richard Eliezer.
Baca Juga: Wajib Disimak! Berikut Jadwal Lengkap Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan
Hakim menanyakan berapa kali tembakan yang luncurkan oleh Richard Eliezer terhadap Yosua.
"Berapa kali saudara tembak?," tanya Hakim.
Ingatan Richard Eliezer, ia menembak kurang lebih sebanyak 3 sampai 4 kali luncuran peluru terhadap Yosua.
"Seingat saya 3 sampai 4 kali," jawab Richard Eliezer.
Namun dalam keterangan Ferdy Sambo, ia mengaku hanya menyuruh Richard menghajar Yosua di depan hakim.
Baca Juga: Mulai Resah dengan Konten Mandi Lumpur, Menteri Risma akan Surati Pemda
"Hajar Chard, kamu hajar Chard, akhirnya kemudian Richard keluarkan senjata, dia kokang, kemudian nembak, maju sampai dengan Yosua jatuh yang mulia," jelas Ferdy Sambo.
Tak hanya perintahnya saja yang berbeda, namun pelaku penembakan pun berbeda dalam keterangan Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.
Richard mengatakan bahwa, Ferdy sambo turut serta melakukan penembakan terhadap Yosua, sedangkan Ferdy Sambo mengatakan bahwa hanya Richard Elizer yang menembak Yosua.
Tetapi tentang keringanan tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer akan dipertimbangkan oleh Jaksa nantinya dalam menyusun tuntutan.***

Share this article
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J terus belanjut, Keluarga Brigadir Yosua meminta keringanan tuntutan terhadap Richard Eliezer.