AYOJAKARTA.COM - Ada informasi penting untuk seluruh pemilik kartu BPJS kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Informasi terbaru di tahun 2023 ini sekaligus menjadi kabar gembira bagi para pemilik kartu BPJS Kesehatan.
Saat ini, untuk mengakses layanan kesehatan, pemilik KIS BPJS dapat menggunakan KTP.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Ranno Entertainment pada Minggu (15/1/2023), upaya ini melakukan pembaharuan untuk mengakses layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan terus melakukan kemudahan akses layanan dalam menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa berobat menggunakan kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jadi, apabila masyarakat lupa membawa kartu JKN dapat menggunkan KTP untuk mengakses layanan kesehatan ini.
Begitu pula dengan masyarakat yang tidak bisa menunjukkan KIS BPJS Kesehatan dalam bentuk fisik maupun digital, sekarang dapat menunjukkan identitas berupa KTP.
Diharapkan dengan adanya layanan akses tersebut, dapat semakin memberikan kemudahan kepada seluruh peserta JKN di seluruh Indonesia.
Pemberlakuan NIK KTP sebagai identitas peserta program JKN atau KIS BPJS ini adalah untuk meningkatkan kualitas mutu layanan yang diberikan kepada peserta.
Selain itu juga bertujuan untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada Undang Undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan pasal 64.
Pasal tersebut berisi tentang jaminan bahwa NIK KTP menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan publik.
Jadi, apabila peserta JKN KIS BPJS Kesehatan yang datang ke fasilitas kesehatan lupa membawa KIS baik fisik maupun digital, maka dapat menunjukkan nomor KTP yang tercantum di KTP elektronik.
Dengan demikian, tanpa menyerahkan KIS BPJS kesehatan, para pemilik KIS tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
Demikian informasi terbaru seputar KIS BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.***