AYOJAKARTA.COM – Ada pengumuman penting bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS.
Pengumuman penting juga ditujukan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.
Banyak yang menanyakan terkait iuran BPJS yang tidak pernah digunakan apakah bisa dicairkan kembali.
Dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube DIARY BANSOS pada Kamis, 12 Januari 2023, berikut ini dijelaskan terkait pencairan BPJS kesehatan.
Baca Juga: Perlukan Dana Miliaran, Klaim Asuransi dan BPJS Indra Bekti Malah Ditolak, Ternyata Ini Penyebabnya
Pencairan BPJS kesehatan
Setiap peserta BPJS Kesehatan berkewajiban untuk membayar iuran setiap bulannya.
Namun bila setiap bulannya selalu membayar iuran dan tidak pernah sakit, apakah BPJS kesehatan bisa dicairkan?
Sebenarnya dengan membayar iuran bulanan, setiap peserta berhak mendapat jaminan kesehatan, baik ketika sakit maupun tidak, karena status kepesertaan tetap berlaku.
Iuran yang tidak terpakai ataupun tidak diklaim akan digunakan sebagai subsidi silang untuk membantu peserta lain yang sakit.
Besar iuran yang diberlakukan pekerja penerima upah (PPU) sebesar 5% dari upah rinciannya 4% dibayarkan oleh pemberi upah dan 1% oleh pekerja.
Pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (PB), iuran kelas satu sebesar Rp150 ribu, kelas II sebesar Rp100 ribu, dan kelas tiga sebesar Rp35 ribu per bulan per orangnya.
Jadi dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa iuran BPJS yang tidak pernah digunakan tidak bisa dicairkan.
Baik peserta BPJS yang gratis maupun berbayar jika tidak pernah sakit tetap harus membayar iurannya.
Bantuan Dana Sosial
Ada informasi penting bagi yang memiliki KKS merah putih wajib menyimaknya.
Pengumuman ini terkait dengan program Kartu Prakerja yang mana di tahun 2022 pemilik KKS merah putih tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Di tahun 2023 pemilik KKS merah putih bisa mendaftarkan dirinya mengikuti Program Kartu Prakerja.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa skema baru yang akan diterapkan pada Kartu Prakerja gelombang 48 bersifat normal dan bukan semi bantuan sosial (bansos).
Hal ini berarti jika tidak lagi bersifat semi bansos maka pemilik KKS merah putih bisa mendaftar Kartu Prakerja karena untuk retraining dan reskilling bukan bansos lagi.
Besaran dana yang akan diterima nantinya oleh setiap individu yakni Rp4,2 juta dengan rincian biaya pelatihan Rp3,5 juta.
Serta insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu serta insentif survey sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pelatihan.
Bagi pemilik kartu KKS merah putih yang tentunya pernah menerima atau saat ini masih menerima bantuan sosial di tahun 2023 ini bisa ikut Program Kartu Prakerja dan mulai berlaku di bulan Januari 2023.***

Share this article
Pengumuman penting bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih, ada dana bantuan melayang.