Nasional

Biadab! Kepala Sekolah Cabuli Dua Siswa

Oleh: Admin Jumat 13 Jan 2023, 22:37 WIB
Oknum Kepsek di sebuah SMP di Lampung tega lakukan pencabulan terhadap dua siswi yang masih duduk di kelas 1 saat mengadu telah dicabuli temannya.

AYOJAKARTA.COM - Kasus pencabulan kepada anak dibawah umur kembali terulang. Kali ini terjadi di kawasan sekolah yang merupakan tempat menimba ilmu.

Awalnya, dua siswi berinisial NVP (12) dan AS (12) menjadi korban pelecehan seksual oleh temannya sendiri. Karena kejadian memilukan tersebut, mereka melaporkannya kepada kepala sekolah.

Namun, sayangnya bukan diproses, kepala sekolah tersebut malah ikut mencabuli ke dua siswi tersebut.

Baca Juga: Viral! Banyak Pelajar di Ponorogo Hamil Diluar Nikah!

Pencabulan itu dilakukan oleh kepala sekolah tersebut di ruang UKS salah satu sekolah di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Kedua siswi tersebut diperdaya dengan alasan ingin melakukan pengecekan sehingga harus membuka rok beserta celananya.

Kepala sekolah AT (50) kini sudah diamankan oleh polisi di Mapolres Mesuji untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Ada 12 Daftar Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, Apa Itu Pembunuhan Massal 1965? Ini Penjelasan Singkatnya

Warganet sepakat bahwa pelaku pelecehan seksual dan pencabulan harus dihukum seberat-beratnya.

Reporter Admin
Editor Scolastika Novena M. P. K.