AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini ada sebuah berita yang menjadi topik pembicaraan warganet, yaitu banyaknya pelajar yang hamil diluar nikah.
Kasus tersebut menjadi viral lantaran terjadi hanya di satu kabupaten yaitu Ponorogo, Jawa Timur. Ratusan pelajar SMP dan SMA daerah ini tak melanjutkan sekolah karena terpaksa menikah di bawah umur.
Dikutip dari akun Instagram @faktanyagoogle pada satu minggu pertama tahun 2023 terdapat tujuh permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama, Ponorogo.
Ternyata dari tujuh sisiwi tersebut semuanya sudah hamil dan bahkan ada yang telah melahirkan. Permohonan dispensasi itu dikabulkan oleh Pengadilan Agama Ponorogo karena dianggap sangat mendesak.
Pada tahun 2022 saja sudah terdapat 191 pemohon dispensasi ke Pengadilan Agama, dan dua tahun sebelumnya, 2021 terdapat 266 kasus yang sama.
Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried mengatakan dari tahun 2021 hingga 2023, mereka yang mengajukan permohonan dispensasi nikah masih berstatus pelajar dan umur mereka masih kurang dari 19 tahun.
Baca Juga: Ngeri! Pemuja Setan Melakukan Pertemuan Terbesar di Amerika Serikat
Artikel Terkait
Mengaku Trauma Dengan Wanita, Rozy Dihujat Oleh Warganet!
Wow! Pria Nigeria Jadi Cleaning Service Pesawat 24 Tahun, Kini Diangkat Menjadi Pilot!
Enam Orang Jurnalis Sudan Ditangkap, Kenapa Ya?
Panas, Shakira Sindir Gerard Pique Lewat Lagunya?