Nasional

Aksi Lukas Enembe Pamer Borgol dan Acungkan Jempol Usai Ditahan KPK, Tak Berdaya Duduk di Kursi Roda

Oleh: Christy Ayu Saputri Kamis 12 Jan 2023, 11:05 WIB
Lukas Enembe di atas kursi roda setelah pemeriksaan kesehatan di RS Gatot Subroto

AYOJAKARTA.COM-- Gubernur Papua Lukas Enembe kembali menarik perhatian publik, usai dirinya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Pemimpin nomor satu di Papua itu, dengan terang-terangan mengacungkan kedua jempolnya dan memamerkan borgol yang mengikat di kedua tanganya.

Aksi itu ditunjukan saat dirinya dibawa oleh petugas KPK menuju dan meninggalkan ruang konferensi pers terkait penahanan terhadap dirinya.

Baca Juga: Ricky Rizal Dinilai Sangat Mengecewakan, Martin Simanjuntak : Mohon Maaf Kamu Kena Juga Pasal 340 KUHP!

Dikutip Ayojakarta.com dari kanal Kompas.com pada Kamis (12/1/2023), aksi  Lukas Enembe terekam kamera oleh awak media yang hadir saat rombongan tim dokter dan petugas KPK menuju ke lokasi konferensi pers.

Di mana Lukas Enembe terdakwa kasus korupsi dan gratifikasi itu tampak duduk di atas kursi roda, mengenakan pakaian pasien, serta rompi oranye khas tahanan KPK.

Dalam konferensi tersebut, tim dokter yang memeriksa Lukas Enembe menyatakan bahwa dirinya harus menjalani perawatan sementara. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh ketua KPK Firli Bahuri di hadapan awak media

Baca Juga: Pidana Khusus atau Percobaan? LPSK Prediksi 3 Skenario Putusan Bagi Richard Eliezer, Bisa Pengaruhi yang Lain

"Setelah dilakukan penangkapan tersangka LE dibawa ke markas brimob Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan selanjutnya kita bawa ke Jakarta," Kata Ketua KPK Firli Bahuri.

"Dalam rangka memastikan kesehatan tersangka LE, tim penyidik kemudian membawa ke rumah sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto untuk dilakukan pemeriksaan medis langsung oleh tim dokter dengan pendamping tim penyidik dan dokter dari KPK," tambahnya.

Baca Juga: Siasat Licik Ferdy Sambo Tercium, Mahfud MD Curiga Video Viral Hakim Wahyu Iman sebagai Bentuk Terror

Lebih lanjut Firli Bahuri mengatakan bahwasanya hasil dari pemeriksaan dari tim kedokteran menyatakan tersangka LE membutuhkan perawatan sementara.

"Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan fisik, organ vital, laboratorium, dan jantung dan juga IKG yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD)." Kata dia.

Baca Juga: Lukas Enembe Resmi Pakai Baju Oranye KPK Setelah Tersandung Kasus Gratifikasi Bernilai Miliaran Rupiah

Sebelumnya, KPK juga mengumumkan Lukas Enembe resmi ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 11 Januari-30 Januari 2023 lantaran terlibat dalam kasus suap dana infrastruktur di Provinsi Papua.

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe seharusnya mendekam di Rutan KPK Pomdam Jaya, namun karena masalah kesehatan KPK memutuskan untuk menunda pemeriksaan Lukas hingga kondisi kesehatannya membaik.

Sebagai Informasi, saat ini Lukas Enembe sendiri sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto dengan pengawasan oleh tim dokter dan penyidik dari KPK.**

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Kiki Dian Sunarwati