AYOJAKARTA.COM - KPK resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe selama 20 hari ke depan pada Rabu petang, 11 Januari 2023.
Penahanan ini berlaku sejak Selasa (10/1/2023).
Dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penahanan Gubernur Papua.
Terlihat Lukas Enembe dihadirkan menggunakan kursi roda dengan tangan diborgol dan telah mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye.
Baca Juga: Pengacara Lukas Enembe Minta Penangkapan Gubernur Papua Bermartabat : Seperti Diculik!
Firli Bahuri menjelaskan bahwa Lukas Enembe resmi ditahan dan bakal ditangguhkan masa penahanannya (dibantarkan) di RSPAD Gatot Soebroto karena berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
"Mengenai waktunya tim dokter yang akan menentukan," ucap Firli dikutip Ayojakarta.com dari suara.com pada Rabu (11/1/2023).
Diketahui Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK saat berada di restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Kemudian dirinya diterbangkan melalui Bandara Sentani menuju Jakarta.
Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Lukas Enembe tersandung kasus gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang bernilai miliaran rupiah.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) menyuap Lukas Enembe senilai RP 1 miliar.
Baca Juga: Drama Berakhir, KPK Akhirnya Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura
Tercatat, Lukas dua kali mangkir saat mendapat panggilan dari KPK yaitu pada tanggal 12 dan 25 September 2022 dengan alasan kesehatan.
Menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Lukas Enembe, KPK sampai mencegah Gubernur Papua ini untuk bepergian ke luar negeri dan meminta PPATK memblokir sejumlah rekening miliknya yang kemungkinan bernilai total Rp 71 miliar.
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul Tak Hanya Suap Rp1 Miliar, KPK Sebut Lukas Enembe Terima Gratifikasi Sebesar Rp10 Miliar.***

Share this article
Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya resmi memakai baju oranye KPK setelah tersandung kasus gratifikasi.