AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi menahan tangisnya ketika ditanya oleh hakim terkait perbuatan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat di Magelang, Jawa Tengah kepadanya.
Menurut Putri, adegan dengan Brigadir J terjadi saat dirinya beristirahat di kamar pribadinya pada 7 Juli 2022 malam.
Hakim Wahyu menegaskan ke Putri Candrawathi bahwa hakim ingin dijelaskan soal waktunya, bukan cerita semua kejadian yang terjadi.
Dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube KompasTV bahwa Putri Candrawathi menjelaskan bahwa waktu itu dia tertidur dan mendengar suara pintu dibuka keras.
"Saya waktu itu tertidur, terus dengar suara pintu kayak dibuka keras 'gruk'. Lalu, saya terbangun membuka mata ada Dek Yoshua," kata Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 11 Januari 2023.
Ketika ingin menjelaskan lebih lanjut, Putri Candrawathi tampak ingin menangis, tetapi ia tampak menahannya.
Melihat kondisi tersebut, Hakim Ketua Majelis PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso menghentikan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Miris! Putri Candrawathi Sudah Tersedu-sedu Tapi Malah Dinilai Tidak Ada Kaitannya dengan Pembuktian
"Sudah jangan detail. Saya cuman ingin tahu waktunya kapan saja," ujar Hakim Wahyu.
Namun, Putri Candrawathi tetap berusaha melanjutkan menceritakan adegan di Magelang bersama Brigadir J.
Sambil dengan suara bergetar, Putri menyebut Brigadir J sudah mendekatinya pada malam itu.
"Dek Yoshua sudah berada di dekat kaki saya," jelas Putri sambil menahan tangisan.***