AYOJAKARTA.COM-- Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua semakin temui titik terang, kesaksian demi kesaksian yang terungkap dalam sidang membuat hakim semakin yakin ada kongkalikong di balik kematian sang ajudan.
Terlebih cerita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang terus membumbui kasus dengan adanya dugaan pemerkosaan di dalamnya.
Dalam versi Sambo, ia meyakini bahwa istrinya telah dilecehkan oleh Yosua ketika berada di Magelang.
Baca Juga: Geger! Ronny Talapessy Ungkap Was-was hingga Akui Mendapat Teror Selama Dampingi Richard Eliezer
Namun, kejanggalan pun muncul tatkala fakta bahwa Sambo membiarkan Yosua dan Putri pergi bersama dari Saguling ke Duren Tiga.
Jaksa dan hakim pun heran, mengapa Sambo selaku suami Putri membiarkan hal tersebut? bagaimana logika itu bisa berjalan dan bukankah seharusnya Sambo menghentikan itu ketika berada di Saguling?.
Hal itu disampaikan majelis hakim saat Ferdy Sambo menjalani sidang pemeriksaan terdakwa kemarin, Selasa (10/1/2023) di PN Jaksel.
Baca Juga: Viral! Detik-detik Ferdy Sambo Menangis Terisak dalam Persidangan, Ternyata Karena Hal Ini
Hakim sempat mencecer Sambo soal kejadian di Saguling, terutama mengapa Sambo tidak lekas memanggil Yosua yang dituduhnya telah memperkosa istrinya Putri Candrawathi.
"Kalo dia melawan kamu siap menembak, kamu bilang kan sama si Ricky kan begitu?," tanya hakim, dilansir dari kanal Youtube MetroTV pada Rabu (11/1/2023).
"Demikian Yang Mulia," jawab Sambo.
"Baik, kamu nggak berani kah sama Yosua itu?" tanya hakim.
Baca Juga: Pengacara Lukas Enembe Minta Penangkapan Gubernur Papua Bermartabat : Seperti Diculik!
"Saya bukanya gak berani Yang Mulia," kata Sambo.
"Nggak maksudnya kalau duel satu lawan satu berani gak?," cecar hakim.
"Saya berani," jawab singkat Sambo.
"Kamu tahu kalau dia itu olahragawan? beladiri," tanya hakim lagi.
Mendengar pertanyaan tersebut, lantas Ferdy Sambo berdalih untuk memanfaatkan para ajudannya membackup dirinya pada hal-hal tertentu.
"Saya tidak tahu, saya kan punya ajudan Yang Mulia. Saya harus bisa memanfaatkan mereka untuk membackup pada hal-hal tertentu Yang mulia," kata Sambo.
"Ibaratnya mau berperanglah ya begitu," kata hakim dengan sindiran satir.
"Kalau berperang sih tidak Yang Mulia," jawab Sambo.
Seperti yang kita ketahui, Ferdy Sambo adalah terdakwa utama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Dirinya dianggap cocok dan tepat untuk menjadi tokoh satu-satunya yang bisa merancang pembunuhan dan memerintahkan para anak buahnya menjalankan skenario yang dibuatnya.
Atas kasus tersebut, Sambo bersama empat terdakwa lainnya harus terancam hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara atau hukuman mati.***