Nasional

Banyak yang Belum Tahu, Inilah Jadwal Bansos yang Akan Cair Pada Tahun 2023, Catat dan Jangan Terlewatkan!

Oleh: Awit Wiarni Selasa 10 Jan 2023, 10:43 WIB
Inilah Jadwal Bansos yang Akan Cair Pada Tahun 2023

AYOJAKARTA.COM--Pemeritah melalui Kementerian Sosial pada tahun 2023 akan kembali memberikan bantuan sosial (bansos) regular yang sudah berjalan pada tahun sebelumnya.

Para penerima manfaat yang menantikan penyaluran dana bansos ini pastinya akan mencari tahu jadwal pencairannya.

Maka inilah jadwal beberapa bansos 2023 yang pemerintah berikan untuk kesejahteraan masyarakat dan perlindungan sosial.

Baca Juga: Asyik! Bansos BPNT 2023 Cair, Cek Cara Penyalurannya di Sini

  1. PKH

Progam Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial reguler yang menggunakan dana APBN.

Jadwal pencairan PKH 2023 akan terbagi menjadi 4 tahap yaitu pada tahap 1 pada periode Januari, Febuari, dan Maret. Tahap 2 pada bulan April, Mei, dan Juni. Tahap 3 pada bulan Juli, Agustus, dan September. Tahap 4 pada bulan Oktober, November, dam Desember.

Baca Juga: Asyik! PT Pos Indonesia Akan Cairkan 6 Jenis Bansos Secara Tunai Pada Januari dan Sepanjang 2023, Apa Saja?

  1. BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau progam sembako jadwal pencairannya akan mengikuti jadwal pencairan PKH.

Hal ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Sosial untuk menggabungkan metode dan mekanisme pencairan PKH dan BPNT.

Baca Juga: Belum Pernah Dapat Bansos? Tak Usah Khawatir, Begini Cara agar Bisa Cairkan PKH, BPNT, dan BLT dari Pemerintah

  1. PIP

Sama halnya dengan PKH dan BPNT, pencairan bansos Progam Indonesia Pintar (PIP) juga dicairkan 3 bulan sekali.

Namun dalam beberapa daerah ada yang memutuskan untuk memberikan dana bansos ini dalam 6 bulan sekali, jadi dirapel dan penerima manfaat hanya akan menerima bansos PIP 2 kali dalam setahun.

Akumulasi jumlah dana yang diterima akan tetap sama walaupun penerimaannya ada yang 3 bulan sekali dan ada yang 6 bulan sekali.

Baca Juga: Informasi Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2023, Wajib Penuhi 7 Syarat Ini untuk Pencairan

  1. BLT Dana Desa

Bansos ini juga berasal dari pemerintah pusat tapi dicairkannya langsung ke desa sehingga untuk pengelolaan dana dan pemilihan penerima bansos biasanya akan dilakukan melalui musyawarah desa.

Berdasarkan pencairan bansos BLT Dana Desa pada tahun 2022, bansos ini akan dicairkan pada setiap bulan, namun ada juga beberapa desa yang menggabungkan pencairannya menjadi 3 bulan sekali.

Baca Juga: Bansos BSU 2023 Cair Lagi Atau Tidak? Tenang, Masih Ada Alternatif Program yang Bisa Diikuti, Simak di Sini!

  1. Kartu PraKerja

Seperti halnya jadwal pencairan PKH dan BPNT, dana Kartu Pra Kerja juga akan dicairkan per periode, dimana satu periodenya adalah 3 bulan.

Itulah jadwal pencairan sejumlah bansos pada tahun 2023 yang dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Pendamping Sosial.**

Reporter Awit Wiarni
Editor Kiki Dian Sunarwati