AYOJAKARTA.COM--Pemeritah melalui Kementerian Sosial pada tahun 2023 akan kembali memberikan bantuan sosial (bansos) regular yang sudah berjalan pada tahun sebelumnya.
Para penerima manfaat yang menantikan penyaluran dana bansos ini pastinya akan mencari tahu jadwal pencairannya.
Maka inilah jadwal beberapa bansos 2023 yang pemerintah berikan untuk kesejahteraan masyarakat dan perlindungan sosial.
Baca Juga: Asyik! Bansos BPNT 2023 Cair, Cek Cara Penyalurannya di Sini
- PKH
Progam Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial reguler yang menggunakan dana APBN.
Jadwal pencairan PKH 2023 akan terbagi menjadi 4 tahap yaitu pada tahap 1 pada periode Januari, Febuari, dan Maret. Tahap 2 pada bulan April, Mei, dan Juni. Tahap 3 pada bulan Juli, Agustus, dan September. Tahap 4 pada bulan Oktober, November, dam Desember.
- BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau progam sembako jadwal pencairannya akan mengikuti jadwal pencairan PKH.
Hal ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Sosial untuk menggabungkan metode dan mekanisme pencairan PKH dan BPNT.
- PIP
Sama halnya dengan PKH dan BPNT, pencairan bansos Progam Indonesia Pintar (PIP) juga dicairkan 3 bulan sekali.
Namun dalam beberapa daerah ada yang memutuskan untuk memberikan dana bansos ini dalam 6 bulan sekali, jadi dirapel dan penerima manfaat hanya akan menerima bansos PIP 2 kali dalam setahun.
Akumulasi jumlah dana yang diterima akan tetap sama walaupun penerimaannya ada yang 3 bulan sekali dan ada yang 6 bulan sekali.
Baca Juga: Informasi Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2023, Wajib Penuhi 7 Syarat Ini untuk Pencairan
- BLT Dana Desa
Bansos ini juga berasal dari pemerintah pusat tapi dicairkannya langsung ke desa sehingga untuk pengelolaan dana dan pemilihan penerima bansos biasanya akan dilakukan melalui musyawarah desa.
Berdasarkan pencairan bansos BLT Dana Desa pada tahun 2022, bansos ini akan dicairkan pada setiap bulan, namun ada juga beberapa desa yang menggabungkan pencairannya menjadi 3 bulan sekali.
- Kartu PraKerja
Seperti halnya jadwal pencairan PKH dan BPNT, dana Kartu Pra Kerja juga akan dicairkan per periode, dimana satu periodenya adalah 3 bulan.
Itulah jadwal pencairan sejumlah bansos pada tahun 2023 yang dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Pendamping Sosial.**