AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira bagi yang belum pernah dapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Pasalnya, ada cara agar bisa ikut terdaftar jadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Lantas bagaimana caranya agar bisa dapatkan bantuan sosial dari pemerintah?
Baca Juga: Catat! Hanya 7 Kategori Ini yang Dapat Bansos PKH 2023 hingga Rp750 Ribu, Kamu Termasuk?
Cara agar Bisa Cairkan PKH, BPNT, dan BLT
Bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat memiliki kuota penerimanya.
Hal ini menyebabkan tidak semua masyarakat yang tergolong layak menerima bantuan akan mendapatkan bansos.
Adanya kuota ini menyebabkan adanya masyarakat yang seharusnya layak bantu secara ekonomi belum bisa mendapatkan bantuan sosial dikarenakan kuotanya sudah penuh.
Pemutakhiran data sudah dilaksanakan di akhir bulan Desember 2023, demikian seperti dikutip AyoJakarta.com melalui laman YouTube Pendamping Sosial, Senin, 9 Januari 2023.
Penerimaan bantuan PKH, BPNT, dan BLT di bulan Desember 2022 dicairkan melalui Kantor Pos.
Baca Juga: Hore! Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2023 Cair Hari Ini? Cek Info di Sini, Pastikan Syarat Ini Terpenuhi
Banyak temuan ketika penerimaan bantuan disalurkan lewat Kantor Pos penerima tidak ditemukan, penerima sudah pindah, ataupun penerima sudah meninggal dunia.
Hal ini menyebabkan bansos yang seharusnya disalurkan kepada penerima dikembalikan lagi ke kas Negara, sehingga otomatis di pusat akan ada sisa kuota.
Beberapa kuota yang kosong bisa diisi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru atau penerima bansos yang baru.
Bukan hanya itu saja, pendamping sosial di bulan Desember 2022 juga telah melakukan survey langsung pada KPM.
Didapati temuan beberapa KPM yang telah mampu dari segi ekonomi tapi belum dimutakhirkan datanya, sehingga temuan-temuan seperti ini akan dilaporkan ke pusat.
Baca Juga: Wah, Tahun 2023 Akan Cair Bansos Senilai Rp4,2 Juta Lho, Simak Info Lengkap dan Waktu Pencairannya
Hal ini dimaksudkan untuk menentukan orang tersebut lanjut menerima bansos atau tidak.
Dari beberapa hal diatas disimpulkan bahwa di pusat memiliki beberapa kuota penerima bansos yang kosong yang bisa diisi oleh penerima bansos yang baru.
Lantas bagaimana cara mendapatkan bantuan sosial?
Untuk bisa mendapatkan bansos maka harus terdata terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun cara agar bisa terdaftar di DTKS yaitu sebagai berikut.
1. Mendaftarkan Diri Melalui Desa atau Kelurahan Setempat
Selanjutnya, pihak desa akan melakukan musyawarah desa untuk ditetapkan nama-nama mana saja yang datanya sudah masuk melalui desa akan dibuatkan pengesahan agar data masuk DTKS.
2. Melakukan secara Mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini dapat di-download di Play Store ataupun App Store.
Caranya dengan membuat akun dan mengaktivasi terlebih dahulu baru kemudian dapat mengusulkan diri sendiri maupun mendaftarkan lima orang lain.
Kabar baiknya, di aplikasi Cek Bansos ini dapat menyanggah orang-orang yang mampu secara sosial ekonomi tetapi masih mendapatkan bansos.***

Share this article
Kabar bahagia bagi yang belum menerima bansos dari pemerintah, simak berikut ini cara cairkan dana PKH, BPNT, dan BLT.