AYOJAKARTA.COM - Kabar menghebohkan kembali terdengar terkait pengacara Kamarudin Simanjuntak yang terkenal sebagai penasehat hukum keluarga Brigadir J.
Sosoknya yang sangat lantang membela almarhum Brigadir J kemudian dikenal luas oleh publik.
Namun kabar yang berhembus dan ramai di sosial media bukan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J tetapi karena Dirut PT. Taspen yang melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram nyinyir_update_official, hal ini dikarenakan dugaan penyebaran berita bohong atau hoax dan juga pencemaran nama baik yang dilakukan Kamaruddin Simanjuntak terhadap Dirut PT. Taspen.
Pada hari Kamis (5/1/2023) Kamaruddin terlihat mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait dugaan kasus yang mengenainya.
Namun dalam pemeriksaannya Kamaruddin menyebutkan ia tidak datang dengan tangan kosong.
Ia mengatakan bahwa membawa banyak barang bukti berisikan 6000 video tidak pantas yang diduga diperankan oleh Dirut PT. Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya, kita temukan sebanyak 6000 video porno," ucap Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Instagram nyinyir_update_official (6/1/2023).
Kamaruddin juga menjelaskan bahwa pemeran wanita yang berada dalam video tersebut rata-rata merupakan wanita yang telah memiliki suami.
"Dimana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain, ucap Kamaruddin.
Kolom komentar dalam unggahan tersebut kemudian diramaikan oleh warganet yang mengaku kaget mendengar keterangan dari Kamaruddin Simanjuntak tersebut.
"Ini hoax apa beneran ya?" tulis akun @fajarmulhayati.
"Wow banyak banget sampai 6000," tulis akun @windi.firdaus.
- "Kamaruddin nggak mungkin asal-asalan ngomong, gak bego juga dia kalau nggak ada di ada adain," tulis akun @istiiakuan.
Hingga saat ini belum ada keterangan atau klarifikasi langsung dari Dirut PT. Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.***