AYOJAKARTA.COM - Kamaruddin Simanjuntak membuat heboh dengan mengklaim bahwa dirinya telah menemukan kurang lebih 6 ribu video asusila di handpohone atau komputer milik Dirut PT TASPEN.
Kamaruddin Simanjuntak lagi-lagi membuat geger publik atas tindakan yang dilakukannya baru-baru ini, khususnya berkaitan dengan pelaporan atas dugaan penyebaran hoaks dan pencemaraan nama baik oleh dirinya kepada Kosasih.
Terbaru, pengacara tersebut mengklaim dirinya telah menyerahkan bukti berupa 6 ribu video asusila dari Direktur Utama (Dirut) PT TASPEN, ANS Kosasih kepada penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan bukti tersebut saat dirinya diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu atas laporan Kosasih.
Dikutip AyoJakarta dari Suara.com dengan judul "Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik, Kamaruddin Simanjuntak Kasih Polisi Bukti 6 Ribu Video Mesum Dirut PT TASPEN", Kamaruddin Simanjuntak secara terang-terangan menyatakan bahwa dirinya telah menemukan kurang lebih 6 ribu video asusila dari Dirut TASPEN di dalam handphone dan komputernya.
"Terkait ada seorang Dirut TASPEN di dalam handphone atau komputer nya kita temukan kurang lebih 6.000 video p**** di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrim nya tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain," kata Kamaruddin.
Secara tegas, Kamaruddin mengatakan bahwa dirinya tidak akan mundur untuk mengungkap kebenaran dari kasus tersebut walaupun telah dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik oleh pihak lawan.
"Saya tidak akan mundur sedikitpun, maka ini hari ini semua video por** ini akan saya serahkan kepada penyidik Siber Polri, karena saya dipanggil sebagai terlapor walaupun saya menjalankan profesi saya sebagai advokat dan mengatakan hal yang sebenarnya," katanya.
"Maka saya bilang kepada penyidik you berani memanggil saya ini harus sampai ke pengadilan. Saya tidak mau SP3, saya mau sampai ke pengadilan biar diadili di depan hakim gitu," imbuhnya.
Laporan Kosasih
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak sempat menanggapi dengan tenang setelah mengetahui dirinya dilaporkan oleh Kosasih atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks atau informasi palsu.
Pada saat itu, Kamaruddin Simanjuntak mengancam balik Kosasih dengan bukti-bukti yang diklaim oleh dirinya berkaitan dengan pengelolaan dana calon presiden senilai Rp300 triliun dan video asusilanya.
Menurut Kamaruddin, ia malah mendapatkan momentum untuk membuktikan pernyataan sebelumnya, melalui laporan yang telah diajukan oleh Kosasih kepada dirinya.
Baca Juga: Polisi akan Panggil Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Soal Laporan 'Polisi Pengabdi Mafia'
"Bagus dong kalau dilaporkan berarti kan akan ada pembuktian toh. Berarti nanti video-video por**nya Pak Dirut itu bersama wanita-wanita lain bersama wanita pramugari akan kita berikan kepada penyidik. Di situ kan ada ribuan video por**nya," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak juga mengklaim bahwa dirinya akan menyerahkan hasil investigasi atas pengelolaan keuangan yang sempat ia sebutkan sebelumnya.
"Kemudian keuangannya yang sudah saya investigasi akan saya berikan kepada penyidik yang dia pesta-pesta di hotel yang dia pelihara wanita di ruang residen itu akan kita berikan kepada penyidik. Yang dia biayai ortunya wanita-wanita itu ke rumah sakit akan kita berikan kepada penyidik," kata dia.
Baca Juga: Adem dan Mengharukan, Ini Momen Kamaruddin Simanjuntak Pertemukan Keluarga Yosua dan Bharada E
Merasa tidak bisa tersentuh, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa Kosasih tidak bisa memroses dirinya secara hukum karena statusnya sebagai kuasa hukum.
"Berdasarkan Pasal 16 UU Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat tidak dapat dituntut baik pidana maupun perdata. Saya kapasitasnya advokat yang sedang menjalankan kuasa," jelasnya.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak kembali bikin geger, kini ngaku telah serahkan bukti 6 ribu video asusila milik Dirut PT TASPEN, Kosasih.