AYOJAKARTA.COM – Pada Rabu 4 Januari 2023, Hakim beserta Jaksa dan PH 5 terdakwa termasuk Ronny Talapessy mendatangi TKP pembunuhan Brigadir J.
Selain mendatangi TKP pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Hakim, Jaksa, dan PH 5 terdakwa termasuk Ronny Talapessy juga mendatangi rumah Saguling milik Ferdy Sambo.
Namun kunjungan di rumah Saguling dilakukan secara tertutup oleh Hakim, Jaksa dan PH 5 terdakwa.
Baca Juga: Hakim Wahyu Iman Santoso Berkunjung ke TKP Brigadir J Tewas, Martin Simanjuntak Bilang Begini
Dalam kunjungannya baik di Duren Tiga maupun di rumah Saguling banyak hal yang ditemukan oleh Ronny Talapessy walaupun sebenarnya kunjungan ini adalah usulan dari pihak Ferdy Sambo.
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E menemukan sejumlah kejanggalan yang dia temukan di rumah Duren Tiga dan juga rumah Saguling.
Sayangnya dalam kunjungan oleh Hakim tersebut ke TKP pembunuhan Brigadir J tidak boleh dilakukan pembuktian maupun penjelasan apapun oleh jaksa dan penasehat hukum.
Seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Kompas TV Kamis 5 Januari 2023, Ronny Talapessy menyebutkan kejanggalan yang dia temukan kepada awak media.
Baca Juga: Aiman Witjaksono Bicara Soal Kasus Ferdy Sambo dari Uang Rp 100 Triliun, Suap hingga Jet Pribadi
Ronny mengatakan bahwa dia tidak yakin atas keterangan para terdakwa yang mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak.
Padahal terlihat saat kunjungan rumah Duren Tiga tersebut diketahui kondisinya cukup sempit.
Ia menilai semestinya seluruh terdakwa mengetahui peristiwa pembunuhan Yosua, karena dekatnya jarak di Rumah Duren Tiga.
“Terkait dengan posisi berdiri dari para terdakwa kan ini untuk menunjukkan dimana posisi dari para terdakwa ketika yang tadi saya sampaikan, ada terdakwa yang menyampaikan tidak melihat saudara Ferdy Sambo menembak menurut kami sangat tidak mungkin kan karena jaraknya terlalu dekat,” ucap Ronny kepada media.
Selain kecurigaan di rumah Duren Tiga, di rumah Saguling juga Ronny menemukan fakta yang menimbulkan tanda tanya besar.
Yaitu terkait adanya CCTV di lantai 2 dan 3 rumah Saguling, yang dimana ternyata sebenarnya ada CCTV disana namun tidak pernah terungkap di persidangan.
“Ada beberapa catatan terkait rumah Saguling dimana yang menjadi sorotan kami ketika tidak ada CCTV lantai 2 dan lantai 3. Tadi majelis hakim sudah melihat secara langsung ya bahwa ada CCTV sebenarnya,” ujar Ronny.
Diketahui selama ini di persidangan, bukti CCTV lantai 2 dan 3 rumah Saguling tidak dapat dihadirkan dengan alasan menurut pihak Ferdy Sambo karena rusak.
Namun dengan adanya bukti kasus obstruction of justice banyak pihak curiga bahwa CCTV lantai 2 dan 3 rumah Saguling juga sengaja dihilangkan karena memuat banyak bukti mematikan pihak Sambo.***