AYOJAKARTA.COM – Tahun baru ada rencana membeli mobil atau motor baru tetapi bekasi pakai? Mudah-mudahan ada rezeki ya kawan.
Nah, bagi kalian yang ingin membeli mobil atau motor bekas, harus hati-hati ya. Tidak sedikit ternyata ada juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor yang palsu lho.
Kalian harus benar-benar ngecek keasilan STNK motor atau mobil yang ingin dibeli, jangan hanya tergiur harga jual murah, tampilan bodi dan performa mesin kendaraan.
STNK palsu biasanya berasal dari kendaraan hasil kejahatan yang kemudian dibuatkan STNK bodong alias palsu agar lebih mudah dijual.
Nah, silakan kalian simak tips cara membedakan STNK asli dan palsu yang dilansir laman resmi Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri, korlantas.polri.go.id.
Sudah pasti, STNK palsu akan dibuat semirip mungkin oleh para pelaku kejahatan itu agar tidak memunculkan kecurigaan. Namun, menurut Korlantas Polri, jika dicermati lebih jauh akan terlihat beberapa perbedaan
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Viral Febri Diansyah Diseret Paksa Keluar Ruang Sidang dan Ancam Bunuh Hakim Hoaks!
Berikut cara membedakan STNK asli dan palsu agar tidak tertipu ketika membeli kendaraan seken atau bekas:
Hologram
Hal utama yang membedakan STNK asli dan palsu adalah cetakan hologram pada STNK. Hologram yang berada di sebelah kanan atas akan berbeda antara yang asli dan palsu jika diterawang.
Hologram STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang. Sebaliknya, hologram yang terdapat di STNK palsu akan berubah warna menjadi kuning.
Barcode
Untuk membedakan STNK asli dan palsu juga bisa dilihat dari kode batang atau barcode yang terdapat di surat kendaraan tersebut. Pada STNK asli, barcode akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan tersebut ketika di scan. Pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa ketika barcode di scan.
Untuk melakukan scan barcode ini bisa dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat dan gratis.
Baca Juga: Video Viral Febri Diansyah Diseret Paksa Dari Ruang Sidang, Ini Faktanya!
Lubang Tipis STNK
Hal terakhir untuk membedakan STNK asli dan palsu dengan melihat tanda lubang tipis yang jika dihubungkan titik-titiknya akan terbentuk huruf STNK.
Tanda ini tidak ada di STNK palsu sehingga mudah membedakannya. Namun untuk lebih yakin apakah STNK kendaraan Anda asli atau palsu, bisa memeriksanya melalui layanan daring. Sayangnya, layanan daring ini baru tersedia di beberapa kota besar di Indonesia, yakni di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Aceh, dan Yogyakarta.
Demikian tips yang dilansir laman Korlantas Polri untuk membedakan mana STNK asli, mana STNK palsu alias bodong. Semoga bermanfaat.***