Perhatian! Tidak Registrasi Ulang dan STNK Tidak Diperpanjang 2 Tahun Berturut-turut Dianggap Kendaraan Bodong

Perhatian! Tidak Registrasi Ulang dan STNK Tidak Diperpanjang 2 Tahun Berturut-turut, Dianggap Kendaraan Bodong!
Perhatian! Tidak Registrasi Ulang dan STNK Tidak Diperpanjang 2 Tahun Berturut-turut, Dianggap Kendaraan Bodong!

AYOJAKARTA.COM – Siap-siap yang sering menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor nih.

Mulai tahun 2023, STNK yang tidak diperpanjang dua tahun berturut-turut setelah habis masa berlakunya (lima tahun) bakal diblokir.

Akibatnya, data kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan status tersebut akan dihapus dan tidak bisa diregistrasi ulang. Itu artinya, kendaraan kalian bisa dianggap bodong.

Sejatinya, ketentuan tentang penghapusan Registrasi dan identifikasi karena dua tahun tidak memperpanjang STNK sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 74.

“Diblokir dan tidak bisa diaktifkan lagi. Hanya jadi souvenir nanti. Ada mobil tetapi hanya dipajang di rumah, tidak bisa dibawa ke jalan,” jelas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni. 

“Dua tahun nggak bayar (STNK), blokir,” ujar Agus Fatoni seperti dilansir pmjnews.com.

Baca Juga: Video Viral Febri Diansyah Diseret Paksa Dari Ruang Sidang, Ini Faktanya!

Baca Juga: Febri Diansyah Ngotot Jaksa dan Pengadilan Harus Buktikan Motif Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dkk Bunuh Yosua

Berdasarkan penelusuran Ayojakarta, Pasal 74 UU LLAJ terdiri dari tiga pasal yang berbunyi sebagai berikut:

(1) Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor atas dasar:

  • permintaan pemilik Kendaraan Bermotor; atau
  • pertimbangan pejabat yang berwenang melaksanakan registrasi Kendaraan Bermotor.

(2) Penghapusan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan jika:

  • Kendaraan Bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan; atau
  • pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

(3) Kendaraan Bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali.

Seperti ditulis pmjnews.com, pemilik kendaraan bakal menerima tiga kali peringatan seperti termaktub pada Peraturan Polri nomor 7 tahun 2021. Seandainya, tidak juga diperpanjang, maka ketentuan penghapusan bakal berlaku. Peringatan disampaikan secara manual atau elektronik.

Peringatan pertama diberikan tiga bulan sebelum melakukan penghapusan data Regident Ranmor. Lantas, peringatan kedua disampaikan dengan jangka waktu satu bulan sejak peringatan pertama seandainya pemilik kendaraan tidak merespons peringatan pertama.

Baca Juga: Beli Motor Bekas di Akhir Tahun, Simak Cara Mengetahui Keaslian STNK Sebelum Membeli Kendaraan

Baca Juga: STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Dianggap Bodong, Kapan Berlakunya?

Peringatan ketiga akan dikirimkan apabila dalam waktu satu bulan sejak peringatan kedua dikirimkan, pemilik kendaraan bermotor tak kunjung memberikan jawaban atau tanggapan.

Jika pemilik kendaraan tidak menggubris tiga peringatan tersebut, maka dalam jangka waktu satu bulan sejak peringatan ketiga, akan dilakukan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Jadi, hati-hati ya. Jangan sampai STNK kendaraan bermotor Anda mati dua tahun berturut-turut sehingga terkena sanksi peghapusan registrasi dan jadi kendaraan bodong.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# mobil
# bodong
# Registrasi
# motor
# STNK

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.