AYOJAKARTA.COM - Jelang pergantian tahun baru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia yang mana Institusi Polri dinilai belum sempurna dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Institusi Polri sendiri memiliki tugas pokok yang berfungsi dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada semua kalangan masyarakat Indonesia.
"Kami menyadari masih banyak sekali kekurangan yang perlu kami perbaiki, saya selaku Kapolri mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja ataupun perilaku dan perkataan terhadap pelayanan terhadap perilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai di masyarakat," kata Sigit seperti dikutip dalam laman republika.co.id pada Sabtu, (31/12/2022).
Apalagi mengingat ada tiga kasus besar yang melibatkan jajaran petinggi Polri hingga menjadi perhatian masyarakat di sepanjang tahun 2022.
Misalnya saja pada kasus penembakan di Duren Tiga yang melibatkan salah satu pejabat tinggi di Polri yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Lalu pada kasus tragedi berdarah Kanjuruhan di Malang Jawa Timur dan kasus narkoba juga melibatkan pejabat tinggi Kepolisian.
Oleh karena itu, Sigit menyebutkan kasus-kasus tersebut adalah peristiwa yang menjadi pukulan yang besar bagi institusi Polri.
"Ini tentunya menjadi salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami," ucap Sigit.
Kemudian bercermin dalam kasus tersebut, Sigit pun menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali berupaya mengungkapkan kasus-kasus lainnya dan akan menindak tegas kepada anggota-anggotanya yang diketahui ikut terlibat.
Sementara itu, kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang melibatkan Ferdy Sambo diketahui hingga kini masih dalam proses hukum pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sedangkan, kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa juga akan dilakukan tindakan secara tegas.
Terkait kasus tersebut, Sigit menyampaikan pihaknya akan berkomitmen untuk terus menerapkan zero tolerance pada kasus narkoba, guna melaksanakan prinsip pemberantasan narkoba dan juga pada kasus-kasus lainnya.
"Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero tolerance terhadap kasus narkoba. Jadi siapapun, apapun pangkatnya, kalau terlibat kita proses tegas. Ini bagian dari komitmen kami terkait dengan pemberantasan narkoba dan kasus-kasus lainnya," kata Sigit.
Lebih lanjut, Sigit juga menerangkan terkait kasus Kanjuruhan yang telah menyebabkan ratusan korban jiwa meninggal dalam tragedi 1 Oktober lalu.
Karena tragedi itu pihaknya pun telah menetapkan enam orang tersangka diantaranya terdapat tiga personel polri dan tiga dari masyarakat sipil.***