Nasional

Lowongan PPPK 2022 Kemenhub untuk Semua Lulusan, Simak Syarat dan Ketentuannya di Sini!

Oleh: Tim AYO 09 Kamis 29 Des 2022, 19:02 WIB
Lowongan PPPK 2022 Kemenhub untuk Semua Lulusan, Simak Syarat dan Ketentuannya di Sini!

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait PPPK 2022 dapat disimak di artikel ini.

Simak pula lowongan PPPK 2022 Kemenhub untuk semua lulusan beserta syarat dan ketentuannya di sini.

Kabar gembira, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka lowongan PPPK 2022 tenaga teknis.

Lowongan PPPK 2022 Kemenhub ini dibuka untuk semua lulusan mulai dari SMA, SMK hingga S1 dan S2.

Baca Juga: Cepat Daftar! Masih Dibuka 49.549 Formasi PPPK Kementerian Agama, Daftar Klik di Sini!

Program lowongan PPPK 2022 Kemenhub ini dibuka berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor 501 tahun 2022 mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Lantas apa saja syarat dan ketentuan untuk mendaftar lowongan PPPK 2022 Kemenhub?

Simak ulasan lengkapnya dikutip ayojakarta.com dari ayoindonesia.com pada Kamis (29/12/2022) dengan judul Kemenhub Buka Lowongan PPPK 2022 Bagi Semua Lulusan, Ini Syarat dan 9 Penempatannya.

Baca Juga: Mohon Maaf! BKN Sebut Seleksi PPPK 2022 Tenaga Teknis Hanya untuk yang Berpengalaman

Kemenhub secara resmi mengumumkan syarat seleksi PPPK 2022 sebanyak 2.500 formasi di laman cpns.dephub.go.id. sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia;

- Pria dan Wanita;

- Sehat jasmani dan rohani;

- Lulusan minimal SMA/SMK D3, D4, S1, dan S2 seluruh jurusan sesuai formasi yang dibutuhkan;

- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI;

- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat mendaftar lowongan;

Baca Juga: Kabar Gembira! Seleksi PPPK 2022 Tenaga Teknis Kejaksaan RI Dibuka, Simak Jurusan yang Bisa Daftar di Sini

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

- Bukan merupakan calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian;

- Tidak pernah juga diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

- Bukan anggota, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Masih Dibuka, Apakah Fresh Graduate Bisa Ikut? Simak Penjelasannya

Nah, calon pegawai PPPK Tenaga Teknis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia nantinya dapat ditempatkan di 9 lokasi penempatan ini sesuai formasi yang tersedia:

Berikut Lokasi Penempatan Calon Pegawai PPPK Tenaga Teknis Kemenhub 2022

1. Sekretariat Jenderal (Sekjen) Republik Indonesia

2. Inspektorat Jenderal (Irjen) Republik Indonesia

3. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

4. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

5. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

6. Direktorat Jenderal Perkeretaapian

7. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan

8. Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan

9. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek

Bagi Anda yang berminat untuk menjadi Pegawai PPPK Kemenhub maka segeralah mendaftarkan diri melalui website resmi SSCASN.

Baca Juga: Angin Segar! Ternyata PPPK Bisa Jadi PNS dengan Cara Ini, Simak agar Tak Ketinggalan

Anda juga dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Buatlah akun SSCASN melalui website https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password

2. Klik 'Allow' agar perangkat Anda mengizinkan penggunaan kamera dan isi data diri dengan benar

3. Login ke akun yang telah terdaftar di https://sscasn.bkn.go.id;

4. Unggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun agar dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya

5. Lengkapilah informasi data diri

Baca Juga: Bisakah Lulusan Baru atau Fresh Graduate Ikut dalam Mendaftar PPPK Teknis? Ini Penjelasan dan Info Link-nya

6. Pilih instansi Kementerian Perhubungan dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan

(Termasuk lokasi formasi, dan lokasi tes, serta isilah data lain yang harus dilengkapi)

7. Unggah seluruh dokumen umum dan dokumen khusus dalam bentuk scan sesuai persyaratan yang telah ditentukan

8. Simpan data yang telah dicek pada “form resume”

9. Pastikan seluruh dokumen yang diunggah dapat terbaca dengan baik, pasalnya hal itu dapat mempengaruhi lolos tidaknya pada seleksi administrasi.

10. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2022 sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran PPPK Tenaga Teknis anggaran 2023.

Itulah informasi mengenai lowongan PPPK 2022 Tenaga Teknis Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terbaru bagi lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1, dan S2.

Baik syarat, lokasi penempatan, dan cara daftar 2.500 formasi dapat Anda temukan secara lengkap di laman cpns.dephub.go.id.***(AyoIndonesia.com/Novia Tri)

Reporter Tim AYO 09
Editor Fathul Amanah