AYOJAKARTA.COM - Sidang terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J terus memasuki babak baru, fakta skenario pun terbongkar.
Dalam persidangan yang digelar pada Kamis, 22 Desember 2022 lalu, Ferdy Sambo hadir dalam persidangan perintangan penyidikan terdakwa Chuck Putranto menjadi saksi mahkota.
Ferdy Sambo saat itu mengatakan akan berkata jujur demi istrinya bebas dan tidak dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Terpopuler! Kubu Ferdy Sambo Blunder Usai Saksi Ahli Justru Buktikan Bharada E Tidak Bersalah
Hal itu disampaikan penyidik oleh Ferdy Sambo saat pemeriksaan awal setelah skenario tembak menembak yang dibangunnya sudah terbongkar.
Saat di persidangan, Ferdy Sambo menerangkan bahwa waktu pemeriksaan penyidikan, awalnya dia tetap bertahan dengan skenario yang dibuatnya.
Namun semua itu terbongkar saat penyidik timsus tahu kejadian yang sebenarnya atas perubahan laporan Bharada E.
“Saya tetap bertahan bahwa saya tidak melakukan penembakan,” ujar Sambo, seperti dilihat dari kanal YouTube metrotvnews, Kamis, 29 Desember 2022.
“Sampai lah pada kalau tidak salah tanggal 8 itu saya dipanggil oleh Timsus, kemudian seluruh orang disitu akan dijadikan tersangka, termasuk istri saya,” tambah Sambo menerangkan.
Mendengar istrinya ikut dijadikan tersangka bersama dirinya, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, akhirnya Ferdy Sambo mengaku menyerah.
“Saya menyerah waktu itu,” ucap Ferdy Sambo yang mengaku menyerah saat diperiksa kembali oleh Timsus.
Ferdy Sambo pun rela berkata jujur dan mengatakan yang sebenarnya saat itu asalkan istrinya bebas dan tidak dijadikan tersangka.
“Saya akan menyampaikan semuanya yang penting istri saya jangan jadi tersangka, karena dia tidak tahu apa-apa,” tegas Sambo saat itu kepada penyidik Timsus.
Ferdy Sambo akhirnya mengakui semua skenario tembak menembak di Duren Tiga tanggal 8 Juli 2022 lalu adalah bohong.
Baca Juga: Sedih! Putri Sulung Ferdy Sambo Ungkap Harapannya Untuk Tahun 2023, Trisha Eungelica: Semoga Bisa…
Ferdy Sambo hanya tidak ingin istrinya yang tidak tahu apa-apa harus ikut dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Hingga kini pembuktian atas keikutsertaan Putri Candrawathi masih terus diungkap di persidangan.
Berbagai saksi ahli dihadirkan untuk membuktikan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memang benar-benar tidak terlbat dalam kasus ini meskipun saat itu dia ada di TKP Duren Tiga.***