Terpopuler! Kubu Ferdy Sambo Blunder Usai Saksi Ahli Justru Buktikan Bharada E Tidak Bersalah

Terpopuler! Kubu Ferdy Sambo Blunder Usai Saksi Ahli Justru Buktikan Bharada E Tidak Bersalah
Terpopuler! Kubu Ferdy Sambo Blunder Usai Saksi Ahli Justru Buktikan Bharada E Tidak Bersalah

AYOJAKARTA.COM – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadr J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali berlangsung hari ini Selasa 27 Desember 2022.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hadirkan saksi ahli meringankan dari Ahli Hukum Pidana, Elwi Danil yang diharapkan dapat menguntungkan pihak mereka.

Namun tak disangka justru keterangan saksi ahli meringankan yang dihadirkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi justru diduga blunder dengan mengatakan bahwa pelaku yang menjadi kaki tangan tak dapat dipidanakan.

Baca Juga: Jadi Saksi Ahli di Persidangan, Albert Aries Ungkap Peluang Richrad Eliezer Bisa Divonis Bebas, Ini Alasannya

Dalam hal ini, itu berarti adalah sosok Eliezer yang diketahui melakukan penembakan kepada Brigadir Yosua atas perintah dari atasannya Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan saksi ahli Elwi Danil seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Kompas TV Selasa 27 Desember 2022.

Saat itu pihak kuasa hukum Ferdy Sambo bertanya kepada saksi ahli mengenai pelaku yang menyuruh melakukan aksi dan menganjurkan atau Uitlokking.

“Bisa dijelaskan perbedaan yang signifikan antara terhadap kedua ini, antara menyuruh lakukan dan menganjurkan?” tanya tim kuasa hukum Ferdy Sambo.

Baca Juga: Update! Kondisi Terkini Indra Bekti : 2 Operasi Berjalan Lancar, Keluarga dan Sahabat Minta Doa Warganet

Sebelum menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Elwi Danil menjelaskan lebih dulu persamaan antara Doenpleger dan Uitlokking yang ditanyakan tim Ferdy Sambo.

“Kedua jenis penyertaan ini menempatkan adanya dua orang. Di dalam Doenplegger adanya orang yang menyuruh melakukan dan orang yang disuruh melakukan. Sedangkan dalam Uitlokking adalah orang menggerakkan untuk melakukan dan orang yang digerakkan untuk melakukan,” jelas Elwi.

Elwi melanjutkan penjelasanya terkait perbedaan signifikan antara Doenpleger dan Uitlokking kepada tim Ferdy Sambo dan majelis hakim.

Namun tak disangka, penjelasan Elwi Danil saat itu justru terkesan blunder karena seolah mengungkapkan bahwa Eliezer yang diketahui memang melakukan penembakan atas perintah Ferdy Sambo tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana.

Baca Juga: Perhatian, Perhatian! BMKG Tetapkan Status Siaga Bencana di Banten, DKI, Jabar, Jateng, Jatim, NTB, NTT

“Kalau dalam doenpleger orang yang disuruh melakukan itu adalah orang yang tidak bisa dimintakan pertanggungjawaban pidana, dia hanya semata-mata berkedudukan sebagai instrumen atau alat dari pelaku intelektual,” jelas Elwi.

“Orang disuruh itu tidak dapat dipidana, sedangkan yang dipidana adalah orang yang menyuruh melakukannya,” tambahnya

Ungkapan ahli tersebut justru akhirnya membuat publik berterima kasih karena telah memberikan pencerahan bahwa memang Richard Eliezer dalam kasus ini hanyalah sebagai alat Ferdy Sambo.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# blunder
# kubu Ferdy Sambo
# Elwi Danil
# Ahli hukum pidana
# Ferdy Sambo
# Saksi Ahli

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.