AYOJAKARTA.COM – Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis 2022 telah dibuka oleh sejumlah Instansi Pemerintah.
Tahap pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 telah dibuka sejak Rabu, 21 Desember 2022 dan akan berakhir pada Jumat, 6 Januari 2023.
Dengan dibukanya tahap pendaftaran PPPK Teknis, tentu saja menjadi kabar bahagia oleh para pencari kerja, tak terkecuali para lulusan baru atau fresh graduate.
Tetapi yang menjadi pertanyaan dibenak para lulusan baru atau fresh graduate adalah, apakah mereka juga bisa mengikuti proses seleksi tersebut?
Baca Juga: Catat! Ini Cara Daftar dan Persyaratan Dokumen Seleksi PPPK Kementerian Agama 2022
Dikutip Ayojakarta pada Selasa 27 Desember 2022 dari laman Suara.com, diketahui informasi mengenai bisa atau tidaknya lulusan baru mengikuti PPPK.
Satya Pratama selaku Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan bahwa PPPK Tenaga Teknis bukan untuk lulusan baru.
Selain karena PPPK Tenaga Teknis hanya diperuntukan untuk pelamar yang memiliki Pengalaman kerja sesuai dengan bidang yang akan diikuti.
Proses pendaftaran dan penyeleksian bagi calon pelamar PPPK bisa dilakukan secara mandiri dengan memperhatikan sejumlah syarat.
Baca Juga: PPPK Kemenang 2022 Dibuka Lho, Formasinya Sampai 49.549, Cek Persyaratannya di Sini!
Selain berpengalaman masih ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar, syarat-syarat tersebut antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
Tidak Pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI dan Polisi, menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Kriteria Pelamar Seleksi PPPK Kementerian Agama 2022 Beserta Jadwalnya!
Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia, tidak memiliki catatan kriminal atau kegiatan Kriminal apa pun yang dinyatakan oleh Polri.
Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau lebih dibidang kerja yang relevan dengan bidang yang ingin dilamar.
Persyaratan lain terkait dengan dokumen yang dibutuhkan dalam melamar PPPK dapat dilihat pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/ ***