Nasional

Siap-siap, Beli LPG alias Gas Tabung Melon 3 Kg Harus Tunjukkan KTP, Begini Caranya

Oleh: Admin Senin 26 Des 2022, 08:28 WIB
Pemerintah Ubah Mekanisme Penyaluran LPG 3 Kg pada 2023, Pembeli Wajib Tunjukkan KTP

AYOJAKARTA.COM – Siap-siap nih, mulai tahun depan alias tahun 2023, beli LPG atau lebih dikenal gas 3 kg tabung melon harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tentu bukan sekadar memperlihatkan KTP lantas Anda bisa membeli liquefied petroleum gas (LPG) atau gas 3 kg tabung melon lho.

Nantinya, hanya pembeli dengan KTP yang tercatat dalam database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dapat melakukan pembelian LPG atau gas 3 kg tabung melon.

Lantas, data P3KE itu apa sih?

Ayojakarta mendapatkan penjelasan tentang apa itu P3KE di laman https://p3ke.kemenkopmk.go.id/ dengan penjelasan sebagai berikut:

Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) adalah kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (Pendataan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/PK-BKKBN 2021) di setiap wilayah pemutakhiran (RT/Dusun/RW) dan setiap tingkatan wilayah administrasi (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat) yang tersimpan dalam file elektronik dan sudah divalidasi NIK oleh DUKCAPIL serta memiliki status kesejahteraan (Desil).”

Saat ini pemerintah diketahui telah melaksanakan uji coba aturan kebijaka itu di lima antara lain di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Pelaksanaan uji coba pembelian gas 3 kg tabung melon dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.

Tujuan pemerintah membelakukan pembelian gas 3 kg tabung melon dengan menggunakan KPT adalah demi subsidi yang tepat sasaran.

Pasalnya, Pemerintah memang memberikan subsidi sehingga harga jual gas tabung melon 3 kg bisa terjangkau oleh masyarakat.

Baca Juga: Ingat Ini, 21 Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan: Cewek-cewek Cek Nomor 13!

Baca Juga: Studi Baru: Merokok Bisa Menyebabkan Daya Ingat Berkurang

Dalam waktu dekat, pemerintah akan melakukan uji coba pembelian LPG gas 3 kg tabung melon pakai KTP secara bertahap di seluruh Indonesia mulai tahun 2023.

Sampai saat ini, Ayojakarta belum mendapatkan informasi tentang kapan pemberlakuan pembelian gas LPG 3 kg atau tabung melon dengan menggunakan KTP.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding memandang wajar agar pemberian subsidi dari pemerintah kepada masyarakat tepat sasaran.

“Kita akui memang data kita hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik,” ujar Karding seperti dilaporkan situs resmi DPR, Kamis 22 Desember 2022.

“Agar orang gunakan subsidi gas tersebut yaitu orang-orang yang membutuhkan,” katanya.

 Baca Juga: Camat Labuan Banten Minta Warga Waspada Potensi Gempa Megathrust dan Tsunami! Ini Kata Dokter Tifa

Cara Beli Gas 3 KPakai KTP

Berikut ini cara beli gas 3 kg pakai KTP yang akan segera dilakukan uji coba tersebut seperti dilansir laman suara.com, jaringan Ayo Media Network, dalam berita Aturan Baru Cara Beli Gas 3 Kg Pakai KTP: Cek Dulu Nama di Database P3KE:

- Tidak perlu download aplikasi MyPertamina seperti akan membeli subsidi BBM

- Pastikan nama Anda sudah terdata dalam database P3KE

- Kalau sudah terdata, bisa langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.

- Apabila belum terdata, Anda bisa registrasi terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina.

Data-data yang sudah dikoordinasikan dalam data P3KE ini akan diinput ke website Subsidi Tepat Milik Pertamina dan diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina. Oleh karenanya, masyarakat bisa cek namanya. Kalau sudah ada bisa membeli gas dengan cara tersebut di atas.

Tak hanya itu, nama warga yang sudah tercantum dalam data P3KE juga akan memiliki kesempatan untuk menerima bantuan sosial dan subsidi dari pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah juga memberi kesempatan kepada P3KE untuk melakukan update pendataan guna memastikan apabila ada masyarakat miskin yang selama ini masih belum menerima bantuan sosial karena tak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

Demikian informasi tentang cara beli gas 3 kg pakai KTP yang dijalankan secara bertahap pada tahun 2023.***

TAGS:
Reporter Admin
Editor Eries Adlin