AYOJAKARTA.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan kinerjanya pada tahun 2023.
Ahmad Sahroni sebut pelaku korupsi harus diberantas terutama aktor kelas kakap yang merugikan negara.
Dia menegaskan, tidak ada kata ampun bagi pelaku korupsi di negeri ini.
- Baca Juga: Luhut Kembali Sentil KPK Perihal OTT yang Dianggap Tidak Bagus, Begini Tanggapan Novel Baswedan
- Baca Juga: Harta Kekayaannya Jadi Sorotan KPK, Kasatpol PP DKI: Kesalahan Input Data
- Baca Juga: Kantor Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak Digeledah Hari Ini? KPK Beri Penjelasan Begini
"Untuk ke depan, di 2023, saya ingin KPK terus gaspol berantas korupsi di negeri ini. Tidak ada kata ampun untuk pelaku korupsi," katanya pada Jumat, 22 Desember 2022, diberitakan Republika.
Kemudian, Politikus Fraksi Partai NasDem itu mengapresiasi kinerja KPK pada tahun ini. Pada 2022 KPK telah menyelamatkan Rp57,9 triliun uang negara dari potensi tindak pidana korupsi.
"Tentu prestasi ini dihasilkan oleh kepemimpinan yang kuat, soliditas seluruh jajaran, serta diiringi mekanisme kinerja yang efektif dan efisien,” kata Legislator daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III itu.
- Baca Juga: Luhut Kritik KPK yang Terlalu Sering Menangkap Pelaku Korupsi: Bikin Jelek Negeri
- Baca Juga: Harta Kekayaan Ferdy Sambo yang Bernilai Fantastis Dicurigai, KPK Angkat Bicara Ungkapkan Hal Ini
Sebelumnya diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim, pihaknya berhasil menyelamatkan Rp57,9 triliun kerugian negara dari potensi tindak pidana korupsi selama periode 2022.
Melalui upaya-upaya pencegahan selama tahun ini, KPK kata dia berhasil menyelamatkan kerugian negara itu sehingga bisa digunakan untuk belanja-belanja dalam rangka pelaksanaan program nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"KPK telah menyelamatkan kurang lebih kerugian negara Rp 57,9 triliun tahun 2022 hal ini kita lakukan dalam upaya pencegahan korupsi," kata dia dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022.
Firli berujar, pencegahan tindak pidana ini sangat penting karena Presiden Jokowi kata dia pernah menyampaikan arahan ke KPK dengan kalimat yang menekankan perlunya aksi pencegahan korupsi secara berkelanjutan.
"Kinerja penegakan hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan dan bukan diukur dari berapa banyak orang yang ditahan, namun harus ada pencegahan yang berkelanjutan agar tidak terjadi tindak pidana dan agar tidak terjadi kembali," kata Firli.** (Republika)