Luhut Kembali Sentil KPK Perihal OTT yang Dianggap Tidak Bagus, Begini Tanggapan Novel Baswedan

Luhut Binsar Pandjaitan beri sentilan kepada KPK perihal operasi tangkap tangan (OTT), Novel Baswedan beri tanggapan.
Luhut Binsar Pandjaitan beri sentilan kepada KPK perihal operasi tangkap tangan (OTT), Novel Baswedan beri tanggapan.

AYOJAKARTA.COM – Luhut Binsar Pandjaitan beri sentilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal operasi tangkap tangan (OTT) yang dinilai terlalu sering dilakukan dan dianggap tidak baik. Anggapan ini sontak mendapat kritikan pedas dari Novel Baswedan.

Gagasan tersebut Luhut utarakan saat memberikan sambutan pada acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Stranas KPK pada Selasa, 20 Desember 2022 di Jakarta yang mana dihadiri oleh Luhut.

Baca Juga: Harta Kekayaannya Jadi Sorotan KPK, Kasatpol PP DKI: Kesalahan Input Data

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) tersebut mengkritik perihal KPK yang kerap kali melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan). Menurutnya penindakan atau penangkapan ini tidak baik untuk Indonesia.

“Kita ngga usah bicara tinggi-tinggilah, OTT OTT itu kan ngga bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget gitu,” ujar Luhut.

Luhut beranggapan bahwa OTT tidak akan menyelesaikan masalah korupsi. Alih alih melakukan OTT, ia memberi saran untuk dilakukannya perombakan sistem keuangan dan birokrasi.

Baca Juga: Kantor Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak Digeledah Hari Ini? KPK Beri Penjelasan Begini

Pengadaan digitalisasi sistem dirasa menjadi jalan yang baik untuk mengatasi masalah korupsi yang mengakar.

“Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita. Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, kita ngga mau maling aja masih bisa. Ya kalau hidup-hidup sedikit boleh lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga aja kah kau,” ucap Luhut.

Dengan digunakannya sistem digital dalam keuangan maka akan meminimalisir dan bahkan menutup celah bagi para pejabat untuk menggunakan uang negara bagi kepentingan pribadinya ataupun menyalahgunakan jabatan yang ada.

Ini bukan pertama kalinya Luhut mengkritik OTT yang KPK lakukan. Pada acara yang sama yaitu Peluncuran Pencegahan Korupsi Stranas KPK 2021-2022, ia juga mengungkapkan pendapat yang selaras.

Baca Juga: Luhut Kritik KPK yang Terlalu Sering Menangkap Pelaku Korupsi: Bikin Jelek Negeri

“OTT OTT itu sudah kita lihat tidak juga membuat orang jera. Dan kalau kita lihat juga, maaf kalau saya bicara agak terbuka, OTT sendiri pun menurut saya buahnya juga tidak seperti yang kita harapkan, jadi kapok,” ujar Luhut.

Novel Baswedan sebagai mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi pendapat Luhut melalui akun Twitternya.

“Semoga tidak banyak pejabat yang tidak paham tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Atau jangan-jangan dianggap tidak penting?” kata Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha.

Nyatanya beberapa pejabat pernah menyampaikan pendapat yang menunjukkan ketidak seriusan dalam hal penindakan korupsi.

Baca Juga: Harta Kekayaan Ferdy Sambo yang Bernilai Fantastis Dicurigai, KPK Angkat Bicara Ungkapkan Hal Ini

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Narasi Newsroom, pada Maret 2022 lalu, Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan bahwa kasus korupsi dengan nilai kerugian yang relatif kecil misalnya di bawah Rp50 juta bisa diselesaikan dengan pendekatan restorative justice saja.

Hal tersebut diusulkan karena ternyata biaya yang dikeluarkan negara untuk penanganan korupsi bisa lebih besar dari nilai korupsinya.

Kemudian pada Oktober lalu, Wakil KPK Johanis juga mendukung usul pendekatan restorative justice untuk penanganan kasus korupsi.

Kini, KUHP yang baru-baru ini disahkan mengalami penurunan masa pidana minimum untuk koruptor.

Baca Juga: Penyebab KPK Tak Umumkan Laporan Harta Kekayaan Ferdy Sambo, Ternyata Belum Terima Ini!

Dalam pasal 603, dijelaskan bahwa koruptor dipenjara minimal 2 tahun dan maksimal 20 tahun, koruptor juga dapat dikenakan denda minimal kategori II atau 10 juta rupiah dan maksimal Rp2 miliar.

Hukuman dan denda yang akan didapat koruptor lebih rendah daripada undang-undang sebelumnya. Undang-undang Nomor 20/2021 menyebutkan koruptor dipenjara minimal 4 tahun dan didenda minimal Rp200 juta.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Komisi Pemberantasan Korupsi
# Luhut Binsar Pandjaitan
# OTT
# KPK

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.