AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tenaga Teknis telah dibuka mulai Rabu (21/12/2022).
Untuk pendaftaran seleksi PPPK Teknis hanya bisa dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun persyaratan umum berlaku untuk seluruh formasi dalam seleksi PPPK 2022, sementara persyaratan khusus merupakan syarat tambahan yang ditetapkan sesuai formasi yang dipilih oleh pelamar.
Selain itu, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi sebelum mengikuti seleksi PPPK 2022:
1. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih,
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan,
Baca Juga: Kabar Gembira! KemenPANRB Buka 49 Lowongan PPPK, Daftar Segera di sscasn.bkn.go.id
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan,
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar,
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.
Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2022, berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi PPPK 20 Desember 2022 s.d. 3 Januari 2023
- Pendaftaran Seleksi 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023
- Seleksi Administrasi 21 Desember 2022 s.d 11 Januari 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 12 s.d. 15 Januari 2023
- Masa Sanggah 16 s.d. 18 Januari 2023
- Jawab Sanggah 19 s.d. 25 Januari 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 26 s.d. 28 Januari 2023
- Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta 18 s.d. 22 Februari 2023
- Penarikan data final 23 s.d. 24 Februari 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 25 Februari s.d. 1 Maret 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi 2 s.d. 7 Maret 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 Maret s.d. 3 April 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 20 Maret s.d. 6 April 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 26 Maret s.d. 8 April 2023
- Pengumuman Kelulusan 9 s.d. 11 April 2023
- Masa Sanggah 12 s.d. 14 April 2023
- Jawab Sanggah 14 s.d. 20 April 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 27 s.d. 29 April 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 30 April s.d. 22 Mei 2023
- Usul Penetapan NI PPPK 23 Mei s.d. 20 Juni 202
Baca Juga: Siap-siap! 3 Menteri Ini Resmi Umumkan Kebutuhan CPNS dan PPPK 2023, Cek Info Lengkapnya di Sini
Kemudian untuk jabatan yang dibuka dalam seleksi ahli pertama ini diantaranya sebagai berikut :
- Analisis kebijakan
- Analisis sumber daya manusia aparatur
- Arsiparis
- Auditor manajemen aparatur sipil negara
- Pengelolaan pengadaan barang dan jasa
- Pengembangan teknologi pembelajaran
- Pranata komputer
Baca Juga: Info Mendesak! Kasus Baru Penyebab Gagal Jadi ASN dan PPPK, Buruan Cek Sekarang Sebelum Terlambat
Selanjutnya untuk seleksi PPPK terampil di antaranya:
- Arsiparis
- Pranata hubungan masyarakat
- Pranata komputer
- Pranata sumber daya manusia aparatur
Demikian informasi terkait pendaftaran PPPK 2022 yang sudah dibuka, semoga bermanfaat.***