Bisa Jadi Petimbangan, Kemenparekraf Butuh 191 PPPK Untuk Tenaga Teknis, Berikut ini Info Lengkap dan Linknya

Bisa Jadi Petimbangan, Kemenparekraf Butuh 191 PPPK Untuk Tenaga Teknis, Berikut ini Info Lengkap dan Linknya
Bisa Jadi Petimbangan, Kemenparekraf Butuh 191 PPPK Untuk Tenaga Teknis, Berikut ini Info Lengkap dan Linknya

AYOJAKARTA.COM – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf saat ini sedang membutuhkan 191 tenaga PPPK.

Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kemenparekraf diumumkan pada 20 Desember 2022 lalu.

Pengumuman PPPK Kemenparekraf tertuang dalam Pengumuman dengan Nomor: PEM/10/KP.04.00/S/2022.

Baca Juga: Kabar Gembira! KemenPANRB Buka 49 Lowongan PPPK, Daftar Segera di sscasn.bkn.go.id

Untuk bisa mengikuti tahapan ini, para pelamar tenaga PPPK Tenaga Teknis wajib memenuhi persyaratan berikut.

WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Usia pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK serendah-rendahnya 20 tahun.

Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Baca Juga: Kubu Richard Eliezer Bersyukur, Melalui Pihaknya Ahli Psikologi Forensik Ungkap Kejiwaan dan Pangkat Bharada E

Tidak pernah diberhentikan dengan atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

Pelamar PPPK Tenaga Teknis tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Pelamar PPPK Tenaga Teknis wajib memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu serta masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.

Baca Juga: Post Foto Ibumu dengan Menggunakan 25 Quote Hari Ibu yang Menyentuh Hati Ini Agar Lebih Berkesan

Memiliki pengalaman paling singkat dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Pelamar PPPK Tenaga Teknis dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Pelamar PPPK Tenaga Teknis bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pelamar PPPK Tenaga Teknis tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang atau sejenisnya.

Baca Juga: Bukan Hanya Ferdy Sambo, Ternyata Inilah Sosok Pemberi Rasa Aman Putri Candrawathi

Tidak bertato atau bekas tato, dan tindik atau bekas tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali yang ditentukan agama atau adat.

Pelamar PPPK Tenaga Teknis merupakan lulusan Sarjana (S-1) atau lulusan Diploma III (D-III), sesuai dengan persyaratan jabatan.

Pelamar PPPK Tenaga Teknis Kemenparekraf bisa mendapatkan informasi lebih terperinci pada tautan berikut.

KLIK DI SINI

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# info
# Tenaga Teknis
# Kemenparekraf
# PPPK
# link

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.