AYOJAKARTA.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi solusi pemerintah bagi para honorer yang sudah lama mengabdi.
Informasi terbaru terkait PPPK dapat disimak di artikel ini.
Simak pula informasi terbaru yang bisa menggagalkan keikutsertaan PPPK.
Jika Anda merupakan honorer dan yang akan mendaftarkan atau ikut seleksi PPPK, ada baiknya mengetahui informasi tentang kasus terbaru penyebab gagal jadi ASN PPPK.
Lantas apa yang bisa membuat gagal jadi ASN PPPK?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan YouTube TPMDS pada Rabu (14/12/2022), ada informasi terbaru yang bisa menyebabkan gagal lolos ASN PPPK.
Adapun yang bisa menggagalkan jadi PPPK yaitu apabila menjadi anggota partai politik (parpol).
Bila NIK Anda tercatut menjadi anggota dari partai politik maka tidak akan bisa menjadi ASN PPPK.
Walaupun sudah lulus passing grade atau sudah mendapat formasi, tapi bila tercatut NIK sebagai anggota parpol akan didiskualifikasi sehingga tidak lulus dalam seleksi PPPK.
Baca Juga: Trik Ferdy Sambo Kelabui Bharada E untuk Tembak Brigadir J hingga Tewas: Jadi Gini Cad Skenarionya
Seperti contohnya pada petunjuk teknis untuk jabatan fungsional PPPK Guru 2022, pada persyaratan pelamar poin kelima.
Poin tersebut berisi tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Lalu bagaimana cara cek terdaftar tidaknya menjadi anggota parpol?
Untuk cek apakah NIK Anda tercatut dalam anggota parpol bisa cek melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
Apabila nama Anda sebagai anggota parpol bisa melaporkan dengan cara berikut ini.
1. Buka laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan
2. Isi secara lengkap data sesuai petunjuk di laman tersebut
3. Isi kolom tanggapan/masukan serta bukti pengaduan
Baca Juga: Waspada! 'Biang Kerok' Baru Gempa Jawa Barat Muncul, BMKG Melarang Warga Tinggal di Area Ini
4. Lampirkan juga foto bukti berupa screenshot jika nama dicatut dalam keanggotaan parpol
5. Lampirkan form tanggapan masyarakat yang bisa diunduh di laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan/download_formulir
6. Atau bisa menghubungi langsung partai politik setempat
Demikian, semoga informasi ini membantu.***

Share this article
Jika Anda merupakan honorer dan yang akan mendaftarkan atau ikut seleksi PPPK, ada baiknya mengetahui informasi tentang kasus terbaru ini.