AYOJAKARTA.COM – Dalam berbagai kesempatan di sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabara, terdakwa Putri Candrawathi menyampaikan bahwa dia mengalami pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah.
Cerita Putri Candrawathi bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual oleh Yosua alias Brigadir J awalnya disampaikan kepada suaminya, Ferdy Sambo.
Dari pengakuan itulah, menurut kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, peristiwa penembakan terhadap Yosua sampai tewas pada 8 Juli 2022 di rumah dinas mantan Kadiv Propam di Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, itu terjadi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tiga terdakwa lainnya adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Selain sebagai terdakwa, dalam perkara tersebut Bharada E menyandang status sebagai justice collaborator.
Namun, pengakuan Putri Candrawathi dan diperkuat dengan keyakinan Ferdy Sambo berulang kali pula dibantah oleh tim kuasa hukum Keluarga Yosua.
Menurut pengacara Keluarga Yosua, apa yang disampaikan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo adalah halusinasi. Hal itu dilakukan terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir J sebagai upaya untuk melindungi diri dari jeratan hukum.
Baca Juga: Daryono BMKG: Semua Ramalan Tentang Gempa (Megathrust) dan Tsunami Adalah Mimpi
Baca Juga: Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal: Benarkah MUI dan Buya Hamka Berfatwa Haram?
Meski begitu, dalam persidangan kemarin Rabu 21 Desember 2022, Saksi Ahli Psikologi Forensik menyebut bahwa pengakuan Putri Candrawathi tersebut layak untuk dipercaya.
Dalam sidang kemarin, Saksi Ahli Psikologi Forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumowardhani, diminta oleh Jaksa Penuntut Umum menjabarkan tingkat kecerdasan Putri Candrawathi dan 4 terdakwa lainnya.
Selanjutnya, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada kuasa hukum terdakwa untuk meminta keterangan dari Saksi Ahli Psikologi Forensik itu.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, bertanya kepada Saksi Ahli Psikologi Forensik tentang kebenaran keterangan Putri Candrawathi terkait dengan pelecehan seksual di Magelang.
"Saya ingin mempertegas beberapa poin, apakah hasil pemeriksaan psikologi forensik yang Saudara Ahli bersama tim tersebut meyakini bahwa peristiwa dugaan kekerasan seksual di Magelang itu terjadi karena keterangan Bu Putri kredibel di sana?" tanya Febri.
Menjawab pertanyaan Febri, Saksi Ahli menyebut bahwa kapasitasnya adalah menjelaskan tentang perilaku dari Putri Candrawathi.
“Jadi artinya apa yang disampaikan oleh Ibu Putri memang bersesuaian dengan kriteria yang kredibel terkait kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut Ibu Putri. Ini tentunya perlu didalami oleh hukum. Namun keputusan ini pasti terjadi, ini pasti tidak terjadi tentu bukan dalam kapasitas kami. Memang ada petunjuk ke arah sana," jawab Saksi Ahli Reni.
Febri dalam sidang yang disiarkan langsung oleh Kompas TV lantas mempertajam pertanyaan."Jadi yang saudara Saksi simpulkan adalah keterangan Bu Putri…?"
Belum tuntas Febri menyelesaikan kalimatnya, Saksi Ahli dari Jaksa Penuntut Umum itu mengatakan, “layak dipercaya.”
Kepribadian Ferdy Sambo: Kurang Percaya Diri
Sebelumnya, Saksi Ahli Reni Kusumowardhani memaparkan tiga kepribadian dari terdakwa Ferdy Sambo, yang salah satunya kurang percaya diri dan membutuhkan dukungan orang lain untuk mengambil keputusan besar.
“Tipe kepribadiannya, pada dasarnya Pak Ferdy Sambo ini merupakan individu yang kurang percaya diri dan membutuhkan dukungan orang lain di dalam bertindak dan mengambil keputusan, terutama untuk hal-hal yang besar,” ujar Saksi Ahli Reni seperti dilansir laman pmjnews.com.
Mendengar keterangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum kemudian menanyakan lagi perihal kepribadian dari sosok Ferdy Sambo dalam mengambil keputusan.
Baca Juga: Info Terbaru Kartu Prakerja 2023: Gelombang 1 Dibuka Bulan Ini Nih, Cekidot
“Tadi ibu mengatakan ada kebutuhan tinggi untuk dukungan dari orang lain terutama untuk mengambil keputusan besar, berisiko, penting. Apakah ini bisa, internally, dalam dirinya bisa terefleksikan dari bekerja sama dengan orang-orang yang dia percaya?,” tanya Jaksa Penuntut Umum.
“Betul pak. Bisa pak, seperti itu bentuknya,” jawab Reni seperti dilansir pmjnews.com.
Reni kemudian memaparkan kepribadian lain dari Ferdy Sambo yang disebut memiliki kecerdasan di atas rata-rata, memiliki kemampuan atraksi, imajinasi, dan kreativitasnya sangat baik.
Selain itu, Ferdy Sambo disebut juga memiliki cara berpikir lebih ke arah praktis dibanding teoritis dimana selalu menginginkan target yang dicapai bisa lebih.
“Pola kerjanya tekun, motivasi berprestasinya tinggi untuk mencapai target yang melebihi dari target yang diberikan kepadanya. Itu secara umum,” ungkap Saksi Ahli Reni.***