Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal: Benarkah MUI dan Buya Hamka Berfatwa Haram?

Buya Hamka disebut tidak mengharamkan orang Islam mengucapkan Selamat Hari Natal
Buya Hamka disebut tidak mengharamkan orang Islam mengucapkan Selamat Hari Natal

AYOJAKARTA.COM – Polemik tentang boleh tidaknya orang Islam mengucapkan Selamat Hari Natal acapkali ramai menjelang berakhirnya tahun.

Salah satu ulama yang kerap dibawa-bawa terkait dengan polemik boleh tidaknya umat muslim mengucapkan Selamat Hari Natal adalah Buya Hamka.

Ulama besar bernama lengkap H. Abdul Malik Karim Amrullah kemudian disingkat menjadi Hamka itu sering menjadi sandaran pendapat tentang keharaman orang Islam mengucapkan Selamat Hari Natal.

Lantas, biasanya kelompok ini akan mengutip Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di mana ketika itu Buya Hamka menjadi ketua di lembaga tersebut sebagai rujukan tentang haramnya mengucapkan Selamat Hari Natal oleh orang Islam.

Yuk kita lihat isi dari fatwa dari Komisi Fatwa MUI tentang Perayaan Natal Bersama yang terbit pada 7 Maret 1981 dan ditandtangani oleh Ketua Komisi Fatwa MUI K.H.M. Syukri Ghozali dan  Sekretaris Drs. H. Masudi:

Majelis Ulama Indonesia MEMFATWAKAN:

  • Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa As, akan tetapi natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
  • Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
  • Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Swt dianjurkan untuk (dalam garis miring): tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

Baca Juga: Daryono BMKG Komentari Prediksi Bakal Gempa Tsunami Besar 20 Desember – 23 Januari Dokter Tifa: Just Ilusion

Baca Juga: Ini Daftar 23 Pemain Timnas Senior Indonesia yang Akan Berlaga di Piala AFF 2022: Aksi Nomor 6 Amat Dinanti

Melihat Fatwa MUI tersebut memang tidak ada pernyataan tegas tentang haramnya mengucapkan Selamat Hari Natal. Yang jelas dinyatakan haram dalam Fatwa MUI tersebut adalah orang Islam mengikuti upacara perayaan Natal.

Penjelasan tentang larangan mengikuti upacara Natal pernah disampaikan oleh Kiai Ma’ruf Amin saat menjadi Ketua MUI.

“Enggak ada fatwa soal ucapan. Fatwa yang ada itu fatwa mengikuti misa Natal. Jadi, bukan mengucapakan selamat,” ungkap Kiai Ma’ruf Amin, Senin, 24 September 2018, seperti dilansir media massa nasional.

Kiai Ma’ruf Amin, kini Wapres, sendiri mengaku memberikan ucapan Selamat Hari Natal kepada umat Kristen. Menurut mantan Rois Aam Nahdlatul Ulama (NU) itu, dia mencontoh para syaikh di Universitas Al-Azhar, Mesir, yang pada umumnya sangat toleran dan moderat.

Salah satu ulama besar Al Azhar yang membolehkan memberikan ucapan Selamat Hari Natal, menutur Kiai Ma’ruf Amin, adalah Syaikh Ali Jumah, Grand Mufti Mesir (2003-2013) dan anggota Dewan Fatwa Mesir dan International Islamic Fiqh Academy.

Baca Juga: Terpopuler! Dokter Tifa Sebut Bakal Ada Gempa dan Tsunami Besar 22 Desember – 23 Januari, Ini Kata BMKG

Baca Juga: Beredar Pesan Jangan Keluar Rumah 21 Desember Karena Ada Fenomena Solstis, Ini Penjelasan Lembaga Antariksa

Cerita Anak Buya Hamka

Mengenai apakah Buya Hamka mengharamkan atau membolehkan umat Islam mengucapkan Selamat Hari Natal pernah disampaikan oleh anak dari ulama besar itu, Irfan Hamka.

Menurut Irfan Hamka yang menulis buku berjudul Ayahku, cerita pengalamannya bersama Buya Hamka, ulama besar yang menulis tafsir Al Azhar itu tidak melarang orang Islam mengucapkan Selamat Hari Natal kepada umat Kristen.

Irfan Hamka, seperti ditulis republika.co.id, menegaskan bahwa Fatwa MUI yang dikeluarkan Buya pada 1981 bukan pelarangan mengucapkan selamat Natal atau mengharamkannya.

Irfan lantas berkisah bahwa Buya Hamka justru mengucapkan selamat Natal bagi penganut agama Kristen saat tinggal di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ketika itu ada tetangga Buya Hamka bernama Ong Liong Sikh dan Reneker yang merupakan pemeluk agama Kristen.

Ketika Buya Hamka merayakan Idul Fitri, kedua orang itu mengirimkan selamat kepada Buya. Begitu pun sebaliknya Buya Hamka juga mengucapkan selamat kepada kedua tetangganya tersebut saat Hari Natal.

“Selamat, telah merayakan Natal kalian,” kata Irfan saat menirukan ucapan ayahnya kepada Republika, Selasa (23 Desember 2014) dalam artikel bertajuk Irfan Hamka: Buya Ucapkan Selamat Natal.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Komisi Fatwa
# Selamat Hari Natal
# Majelis Ulama Indoneia
# Buya Hamka
# MUI
# hukum

News Update

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.