AYOJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat prosedur tambahan pada tahap persiapan dan pelaksanaan seleksi CAT PPPK 2022.
Prosedur tambahan seleksi CAT PPPK 2022 ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022.
SE tersebut berisi tentang prosedur tambahan pada penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN yang ditujukan bagi panitia seleksi instansi dan tim pelaksanaan CAT PPPK BKN.
“Pelaksanaan seleksi kali ini sudah sesuai dengan surat edaran kepala badan kepegawaian negara nomor 8 tahun 2022 tentang prosedur tambahan pada penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN,” ujar Kepala Kanreg IV BKN Makassar, Agus Sutiadi.
Baca Juga: Catat! Ini Kebijakan Guru PPPK Hingga Bocoran CPNS 2023! Ini Formasi yang Jadi Prioritas
Prosedur tambahan pada pelaksanaan seleksi melalui CAT dilakukan untuk mitigasi kecurangan pada proses seleksi PPPK 2022.
BKN akan menerapkan proses berlapis dengan prosedur tambahan yang sudah direncanakan.
Prosedur tambahan ini akan dilaksanakan pada kantor pusat BKN dan juga seluruh tilok (titik lokasi) ujian seleksi.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram BKN @bkngoidofficial pada Selasa (13/12/2022), bagi peserta ujian PPPK, kebijakan baru dari BKN ini dilaksanakan sebelum dan sesudah pelaksanaan seleksi yang diadakan oleh tim pelaksana CAT BKN dan juga panitia masing-masing instansi.
Baca Juga: Tiga Paket Kebijakan Baru Status PPPK dan CPNS, Apa Kabar Gembira untuk Guru Honorer? Cek di Sini
Para peserta seleksi PPPK 2022 diwajibkan mengisi data kehadiran dengan menggunakan sistem barcode.
Maka peserta seleksi diharapkan datang lebih awal untuk melakukan absensi ini.
Setelah melakukan absensi peserta baru bisa mengikuti prosedur selanjutnya untuk memasuki ruangan tes CAT termasuk pengecekan identitas dan pengecekan fisik.
“Sebelum pelaksanaan itu kita menambahkan sistem kehadiran dengan menggunakan scan barcode. Setelah itu, mereka baru masuk,” ujar Feddy, salah satu Panitia Pelaksana CAT BKN.
BKN melakukan antisipasi lain untuk menghindari adanya kecurangan yaitu dengan cara menyegel pintu ruangan yang akan digunakan untuk pelaksanaan CAT.
Tak hanya itu, BKN juga menyegel akses-akses lain yang dicurigai dapat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan, seperti jendela.
Tambahan prosedur ini tidak hanya dilaksanakan oleh peserta namun juga tim pelaksana ujian.
Bagi tim pelaksana CAT BKN, wajib memeriksa sarana dan prasarana apakah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetukan.
Baca Juga: Perbedaan Proses Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Jangan Sampai Salah Paham!
Apabila terdapat ketidaksesuaian maka pelaksanaan tes seleksi bisa saja dibatalkan dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN atau Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.
Penundaan atau pembatalan tes ujian juga bisa dilakukan apabila pada saat pengecekan sarana prasarana ditemukan kecurangan seperti adanya pengendali jarak jauh atau remote access.
Prosedur berlapis yang ditetapkan oleh BKN bertujuan untuk memaksimalkan keamanan pelaksanaan seleksi.
“Adanya pakta integritas dilakukan untuk memaksimalkan keamanan dan integritas tim pelaksana CAT BKN,” ujar Kepala Kanreg IV BKN Makassar, Agus Sutiadi.***