Nasional

Gara-gara Ferdy Sambo, Arif Rahman Sampai Menangis di Tengah Persidangan, Mengapa?

Oleh: Rifqi Nur Fauzi Kamis 08 Des 2022, 18:49 WIB
Gara-gara Sambo, Arif Rahman Sampai Menangis di Tengah Persidangan, Mengapa?

AYOJAKARTA.COM--Baru-baru ini, nama Arif Rahman menarik perhatian publik karena menangis di tengah persidangan.

Lantas, sebenarnya apa yang membuat Arif Rahman tak kuasa menahan tangisnya di tengah persidangan?

Arif Rahman hadir di sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar hari ini, Selasa (6/12/2022).

Ia mendapatkan undangan dari Jaksa Penuntut Umum untuk menjadi saksi atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Makin Mengejutkan! Ronny Talapessy Ungkap Fakta Baru Soal Ferdy Sambo, Ternyata Punya Lemari Senjata

Arif Rahman sempat menangis ketika Majelis Hakim bertanya tentang statusnya di kepolisian pada saat ini.

Dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com dalam artikel Ditanya Hakim Rasanya Dipecat Dari Polri dan Jadi Terdakwa Kasus Brigadir J, Tangis Arif Rahman Pecah , Arif Rahman mengaku bahwa dirinya sudah diberhentikan secara tidak hormat atau mendapatkan PTDH.

Awalnya, Hakim bertanya kepada Arif Rahman tentang penahanan Polri terhadap dirinya berupa patsus atau penempatan khusus.

"Kapan saudara dipatsus?," tanya hakim.

"Tanggal 8 agustsus," ungkap Arif.

"Saudara ikut disidang etik?" tanya hakim lagi.

Baca Juga: Kabar Gembira! UMK 2023 Kota Semarang Tertinggi di Jateng, Simak Daftar 34 Kota/Kabupaten Lainnya di Sini

"Ikut," jelas Arif.

Kemudian, Majelis Hakim menanyakan lagi kepada Arif Rahman tentang hukuman yang harus ia terima atas tindakannya sebelumnya.

"Apa hukuman saudara?," tanya hakim.

Menjawab pertanyaan tersebut, Arif Rahman kemudian mengatakan bahwa dirinya mendapatkan pemberhentian secara tidak hormat atau PTDH.

"PDTH yang mulia," tutur Arif.

Baca Juga: Gempa Megathrust 9,1 M dan Tsunami Dahsyat Mengancam Pulau Jawa, Jakarta Akan Terdampak?

Setelah saling tanya jawab dengan Arif Rahman, Hakim kemudian bertanya tentang perasaan Arif ketika sudah dipecat dari kepolisian.

Tak hanya itu saja, Arif Rahman kini juga telah ditetapkan sebagai terdakwa dari kasus obstruction of justice yang berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Menjawab pertanyaan tersebut, Arif Rahman kemudian mengatakan bahwa dirinya merasa sedih.

Ia hanya melaksanakan perintah dalam pekerjaannya, tetapi berakhir dengan ditetapkan sebagai terdakwa dan harus duduk di kursi pengadilan saat ini.

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Segini Janji Imbalan Ferdy Sambo ke Richard Eliezer Usai Penembakan Brigadir J

Tak hanya itu saja, Arif Rahman bahkan nampak menangis setelah mendengar dan harus menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim tersebut.

"Saat ini dijadikan terdakwa bagaimana perasaan saudara?" tanya hakim.

"Sedih yang mulia, saya hanya bekerja," ujar Arif sambil menangis.

Itulah alasan yang sebenarnya membuat Arif tak kuasa menahan tangisnya di tengah sidang yang sedang berlangsung.

Reporter Rifqi Nur Fauzi
Editor Kiki Dian Sunarwati