AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira disambut warga Kota Semarang setelah Gubernur Ganjar Pranowo mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) wilayah Jawa Tengah tahun 2023.
Disebutkan bahwa UMK tertinggi di Provinsi Jateng adalah Kota Semarang sebesar Rp 3.060.348,78 yang mengalami kenaikan Rp 225.327,49 dari UMK sebelumnya yaitu Rp 2.835.021,29.
Diketahui, penetapan UMK tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
“Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/ kota, serta nilai alfa,” kata Ganjar Pranowo dikutip ayojakarta.com dari jatengprov.go.id pada Kamis, 8 Desember 2022.
Baca Juga: Siap-Siap Naik Gaji! Begini Cara Mudah Cek Gaji berdasarkan UMK 2023 Secara Online
Tentunya perhitungan tersebut telah menggunakan nilai alfa yang merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Oleh karenanya, nilai dalam rentang tertentu adalah 0,10 sampai dengan 0,30.
“Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja. Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistic, yaitu Badan Pusat Statistik,” katanya.
Sementara itu UMK terendah di wilayah Jawa Tengah diduduki oleh Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp1.958.169,69 yang menggunakan Upah Minimum Provinsi.
Baca Juga: Sudah Sah! Ini Daftar UMK Jawa Timur 2023, Tertinggi Capai Rp 4,5 juta, Berapakah di Kotamu?
Sebab hasil perhitungan UMK di bawah Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.
"Persentase kenaikan terendah sebesar 6,4% di Kabupaten Kudus, karena pertumbuhan ekonomi pada angka negatif, sehingga sesuai ketentuan kenaikan sebesar inflasi. Untuk persentase kenaikan tertinggi 7,95% di Kota Semarang,” tutur Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo menyebutkan dalam proses penetapan UMK tersebut terjadi berbagai dinamika, di antaranya ada perbedaan usulan dari kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Namun ia mengatakan bahwa diskusi terus dilakukan sebelum penetapan.
“Kalau kita pakai PP, itu jauh lebih sedikit ya. Jadi ini kita agak lebih tinggi, kalau nggak salah, kalau dari UMP itu Jawa Tengah tertinggi lho persentase kenaikannya,” ucap Ganjar Pranowo.
Artikel Terkait
Kabar Gembira! Kalahkan UMP Jakarta, UMK Karawang 2023 Diprediksi Tembus Rp 5 Juta
Selamat! Kenaikan UMK Telah Diumumkan, Kabupaten Bekasi Capai 5,1 Juta, Berikut Daftarnya
Ganjar Pranowo Umumkan Kenaikan UMK 2023 Provinsi Jawa Tengah, Berikut Rinciannya
Sudah Sah! Ini Daftar UMK Jawa Timur 2023, Tertinggi Capai Rp 4,5 juta, Berapakah di Kotamu?
Siap-Siap Naik Gaji! Begini Cara Mudah Cek Gaji berdasarkan UMK 2023 Secara Online