AYOJAKARTA.COM – Bermula dari rasa percaya yang tinggi Ferdy Sambo atas cerita istrinya, Putri Candrawathi, kemudian terjadilah peristiwa penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J meninggal karena ditembak pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo yang ketika itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J, Rabu 7 Desember 2022, Ferdy Sambo bercerita versinya tentang latar belakang yang menyebabkan Yosua ditembak hingga meninggal dunia.
Ketika itu dia bersaksi di sidang dengan terdakwa terdakwa dua mantan ajudannya; Richard Eliezer alias Bharada E dan Ricky Rizal alias Bripka RR. Satu lagi terdakwa adalah supir sekaligus asisten rumah tangga Keluarga Ferdy Sambo (FS), Kuat Ma’ruf.
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi juga menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua tersebut.
Baca Juga: So Sweet, Ternyata Putri Candrawathi Cinta Pertama Ferdy Sambo Sejak 1 SMP
Baca Juga: Gempa Jember Skala Magnitudo 6,0 Daryono BMKG Ingatkan Tsunami dan Gempa Sumba 1977
Cerita Ferdy Sambo tentang kisah asmaranya dengan Putri Candrawathi bermula ketika Hakim Anggota bertanya tentang kenapa Ferdy Sambo mempercayai semua cerita Putri Candrawathi.
Ketika itu, menurut Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J atau Yosua. Bahkan, Ferdy Sambo menggunakan istilah ‘istrinya diperkosa’ oleh Yosua di dalam sidang tersebut.
“Apakah apa yang disampaikan istri saudara karena kedekatan yang luar biasa pada saudara, itu yang menjadikan saudara tidak dapat berpikir sehingga apapun yang terjadi, mempercayai apa yang disampaikan istri saudara?,” tanya Hakim Anggota kepada Ferdy Sambo.
“Yang Mulia, saya perlu sampaikan, istri saya ini adalah cinta pertama saya di SMP sampai menuju ke pelaminan. Saya percaya 100 persen, bahkan 1000 persen,” jawab Ferdy Sambo.
“Itukah yg menjadikan motif saudara yang melakukan tindakan yang sampai saat ini? Berdasarkan keterangan dari istri saudara?,” Hakim bertanya lagi.
“Demikian Yang Mulia,” ucap Ferdy Sambo.
“Apakah itu benar atau tidak benar, saudara percaya begitu karena kedekatan saudara?,” lanjut Hakim lagi.
“Saya pastikan itu benar Yang Mulia,” kata Ferdy Sambo.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Murka: Kronologi Mayor Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad
Bantahan Pengacara Keluarga Yosua
Cerita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC) tentang kekerasan seksual sudah berulang kali dibantah oleh tim pengacara Keluarga Yosua dalam berbagai kesempatan.
Menurut pencara keluarga Brigadir J, cerita tentang pelecehan seksual hanyalah halusinasi Putri Candrawathi dan karangan semata.
Martin Lukas Simanjuntak menegaskan tudingan adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J sangat jelas terbantahkan. Bukti di persidangan, katanya, mampu mematahkan dakwaan kekerasan seksual tersebut.
“Itu harus ada didukung dengan bukti ya, bukti-bukti yang rekan ini maksudkan kan belum disajikan di persidangan ya tapi sudah ada bukti yang disajikan di depan persidangan buktinya itu patah tidak ada dugaan kekerasan seksual” ujar Martin Simanjuntak saat hadir dalam acara Tv One News.
Menurut Martin Simanjutak, tindak kekerasan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J merupakan halusinasi dan playing victim yang dilakukan Putri Candrawathi untuk menutupi perbuatannya sendiri.
“Klien saya dikatakan katanya melakukan kekerasan seksual ternyata yang meraba-raba Bu PC itu ya Kuat sendiri, jadi menurut saya ini halusinasi” ujar Martin Simanjuntak.***