AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari Selasa (29/11/2022) menghadirkan Agus Nurpatria sebagai saksi.
Agus Nurpatria merupakan korban karir dari Ferdy Sambo yang sebelumnya merupakan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri yang kini telah dipecat dari institusi Polri.
Agus Nurpatria merupakan salah satu terdakwa kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus kematian Brigadir J di bawah koordinasi dari Hendra Kurniawan.
Pada persidangan kali ini Agus mengatakan bahwa ia sempat kesal terhadap Ferdy Sambo.
Hal ini dikarena skenario Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa kematian dari Brigadir J adalah kasus tembak menembak yang dilakukan oleh Bharada E.
Begitu tahu tentang bualan Ferdy Sambo, Agus sempat melontarkan umpatan kepada mantan Jenderal Bintang Dua Polri yang kini telah dipecat tersebut.
Dikutip ayojakarta.com dari suaraCianjur.id Agus Nurpatria menceritakan bahwa pada saat itu ia mendapatkan panggilan telepon dari terdakwa Hendra Kurniawan yang memberitahukan bahwa semua yang diceritakan oleh Ferdy Sambo adalah bualan.
Baca Juga: 6 Fakta Pembunuhan Keluarga dengan Racun Sianida di Magelang, Sungguh Menyayat Hati!
"Gus, kita dikadali. Beliau sempat mengumpat juga," ungkap Agus menirukan Hendra Kurniawan.
Kemudian Ronyy Talapessy bertanya kepada Agus menegaskan maksud arti ‘dikadalin’ yang diucapkan Hendra Kurniawan melalui sambungan telepon.
"Dibohongi," tegas Agus menimpali pertanyaan Ronny.
Dalam percakapan telepon tersebut Agus menyebut kalau Sambo begitu tega sudah berbuat begitu kepadanya.
Baca Juga: Segera Cek Bansos yang Cair Sampai 2023 dan Cara Daftarnya di Sini!
"A***g, ka***ret, masa kita dikadalin, Bang. Tega sekali, sih, Bang," ucap Agus kepada Hendra.
Agus mengatakan bahwa dirinya kecewa dengan sikap dari Ferdy Sambo sehingga untuk menunjukan kekecewaannya umpatan tersebut keluar dari mulutnya.
"Saya kecewa," beber Agus.
"Itu tadi, Pak, saya sempat mengumpat 'a***ng', 'ka**ret', masa kita dikadalin,” kata Agus.***