News

Terungkap! Ridwan Soplanit Bongkar Fakta Baru Tentang Kondisi Jasad Brigadir J

Oleh: Imam Safangat Rabu 30 Nov 2022, 05:30 WIB
Terungkap! Ridwan Soplanit Bongkar Fakta Baru Tentang Kondisi Jasad Brigadir J

AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Salah satu saksi yang hadir saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J adalah AKBP Ridwan Soplanit.

Dalam sidang pembunuhan Brigadir J itu, Ridwan Soplanit menjelaskan bahwa dia yang melakukan olah TKP lantaran masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat persidangan, ia membeberkan apa yang telah ditemukan dalam olah TKP, bahkan keterangannya di luar dugaan.

Baca Juga: Bak Bertemu Artis Idola, Inilah Momen Wanita yang Menerobos Persidangan hingga Ferdy Sambo Ketakutan

Apa yang diungkapkan Ridwan Soplanit dan keterangan saksi sebelumnya sedikit berbeda.

Khususnya soal jumlah peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.

Ridwan Soplanit dikatakan tidak profesional saat melakukan olah TKP di rumah dinas Duren Tiga.

Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan ini mengatakan bahwa ada 10 selongsong peluru di beberapa titik di lokasi kejadian.

Namun hanya ada tujuh peluru yang berada di tubuh Brigadir J.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Uang Rp 150 Juta Milik Brigadir J sempat Dikembalikan ke Keluarga setelah Kematiannya

Hal tersebut diungkapkan saat persidangan Senin lalu (28/11/2022).

Dikutip ayojakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (29/11/2022), Majelis Hakim terus melontarkan pertanyaan dan meyakinkan Ridwan Soplanit agar tidak melirik ke kanan dan ke kiri, guna melancarkan persidangan.

“Perwira itu harus konsekuen. Perwira itu harus pemberani”, imbuh Majelis Hakim.

Baca Juga: Jeritan Anak Buah Kepada Ferdy Sambo: Kenapa Kami Harus Dikorbankan, Kata Ridwan Soplanit

Majelis Hakim menanyakan jumlah peluru yang ada di Brigadir J sebenarnya, namun Ridwan Soplanit menjawab dengan terbata-bata.

“Bahwa peluru yang ada di tubuh Yosua itu ada tujuh, hasil itu terlihat saat ada visum”, ucap Ridwan Soplanit di persidangan.

"Saat olah TKP terdapat 10 selongsong peluru, artinya kurang tiga peluru lagi. Di manakah tiga peluru ini keluar?" tanya Majelis Hakim.

Ridwan Soplanit menolehkan pertanyaan tersebut kepada Majelis Hakim, bahwa tidak bisa menjawab di persidangan yang saat itu berlangsung.

Baca Juga: Sangat Berani! Inilah Pertanyaan Ridwan Soplanit yang Membuat Sambo Tak Berkutik

Meskipun Ridwan Soplanit tidak menjawab pertanyaannya, Majelis Hakim terus mencecarnya tentang peluru dan jenis senjata apa yang ada pada tubuh Yosua.

“Yang tujuh masuk ke tubuh Yosua itu dari senjata apa, senjata mana saja?" cecar Hakim.

“Itu dari Glok, namun secara spesifik akan dijelaskan lagi”, ucap Ridwan Soplanit.***

Reporter Imam Safangat
Editor Fathul Amanah