AYOJAKARTA.COM - Fakta baru terungkap di persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang digelar pada hari Senin (28/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Salah seorang saksi, Chuck Putranto mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengembalikan uang dengan jumlah sebesar Rp 150 juta milik Brigadir J.
Tak hanya uang, ia juga diketahui mengembalikan beberapa barang pribadi dari Brigadir J kepada keluarganya yang berada di Jambi.
Baca Juga: Sangat Berani! Inilah Pertanyaan Ridwan Soplanit yang Membuat Sambo Tak Berkutik
Chuck Putranto menyebutkan bahwa ia melakukan hal tersebut setelah terjadinya insiden penembakan terhadap Brigadir J di Duren Tiga, 8 Juli 2022.
Dalam ruang sidang, ia bercerita bahwa dirinya sempat meminta izin kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk mengembalikan barang milik almarhum Brigadir J.
Menurut keterangannya, Ferdy Sambo diketahui memberikan izin kepada dirinya untuk mengembalikan barang pribadi Yosua kepada keluarganya.
"Saya menghubungi Pak Ferdy Sambo untuk menanyakan apa diperbolehkan barangnya dikembalikan. Kemudian disampaikan, 'Silakan serahkan saja'," ujar Chuck sembari menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Sehubungan dengan hal itu, Chuck kemudian meminta bantuan kepada salah satu ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer untuk menyerahkan barang pribadi Brigadir J kepada anggota Provos Polda Jambi.
"Kemudian saya minta tolong ke Romer, 'Mer tolong barang-barang dari almarhum untuk disiapkan dan diserahkan ke Provost'," kata Chuck.
Kendati demikian, ia sebenarnya tidak mengetahui secara pasti detail barang-barang yang dikembalikan oleh Romer.
“Bapak tahu nggak barang-barang apa yang diserahkan Romer?" tanya Hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Chuck.
Baca Juga: Momen Lucu Bharada E Tanggapi Saksi hingga Picu Gelak Tawa Hadirin Sidang
Di sisi lain, ia mengetahui bahwa ada uang senilai Rp 150 juta yang termasuk dalam pengembalian tersebut.
Uang tersebut turut dikembalikan kepada pihak keluarga Brigadir J atas seizin Ferdy Sambo sebagai atasan setelah ia memberikan laporan.
"Dilaporkan Kombes Agus itu, ini ada uang sekitar Rp 150 juta. 'Izin bang saya lapor ke Pak Ferdy Sambo dulu'. Terus saya sampaikan kepada beliau, 'Jenderal, ada uang kurang lebih Rp 150 juta, mohon petunjuk.' Dia bilang, 'Sudah diserahkan saja kepada keluarga'," ungkap Chuck.
Sebelumnya, sebuah fakta lain hadir di persidangan yang menyatakan bahwa ada transaksi dari rekening Brigadir J menuju rekening Ricky Rizal.
Belum diketahui secara pasti apakah keberadaan uang ini ada kaitannya dengan transaksi senilai 200 juta yang dilaporkan sebelumnya dalam persidangan.***