AYOJAKARTA.COM - Sampai saat ini sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus berlanjut.
Kini sejumlah fakta-fakta terbaru terus bermunculan ketika Susi mengungkapkan tentang kejadian di rumah Magelang yang sebenarnya.
Tentunya dengan adanya fakta-fakta terbaru ini membuat semua orang terkejut dengan kebenaran yang sebenarnya bagaimana Yosua di habisi secara keji oleh Sambo.
Baca Juga: Momen Terdakwa Kuat Maruf Beradu Keterangan dengan Saksi ART Susi, Siapakah yang Benar-benar Jujur?
Tak hanya sampai disitu, peristiwa yang terjadi di rumah Magelang adalah pemicu dari kemarahan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Sehingga dengan gelap mata Ferdy Sambo menyusun rencana untuk menghabisi Yosua pada waktu itu, semakin dipertanyakan kebenaranya.
Dalam persidangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tersebut, dimana Asisten Rumah Tangga (ART) Susi memberikan keterangan saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dinilai tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan sebelumnya.
Mengutip dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Jumat (18/11/2022), saksi Susi mengungkapkan bahwa Yosua tidak pernah mengangkat Putri saat di rumah Magelang. Dimana pernyataan Susi ART Sambo ini sangat berbeda dari apa yang disampaikannya di BAP.
“Tiba-tiba saudara Yosua mengangkat badan ibu Putri yang sedang dalam kondisi rebahan atas di sofa, benar itu,” tanya hakim pada ART Susi.
“Ingin mengangkat, belum sempat mengangkat,”jawabnya.
“Setelah kami melihat saudara Yosua mengangkat ibu Putri. Mana ceritamu yang benar di BAP atau ceritamu saat ini,” tanya hakim kembali pada Susi.
Hakim juga meminta Susi kalau mau bohong itu harus konsisten, jangan setengah-setengah nanti kamu terjebak sendiri dan hakim juga menilai kalau pikirah ART Sambo ini sedang kacau.
Sementara itu hakim tidak percaya sama kesaksian ART Susi ini karena dinilai sudah banyak bohongnya dalam persidangan tersebut.
Susi sempat bercerita bahwa dia menemukan Putri Candrawathi terduduk lemas di depan kamar mandi lantai 2 rumah Magelang.
Tak lama setelah itu, Yosua juga hendak naik ke lantai 2 ungkap Susi. Namun, Kuat melarang Yosua untuk membantu Putri.
“Apa yang disampaikan Saudara Kuat ke Yosua?,” tanya hakim.
Baca Juga: Menakar Loyalitas ART Susi, Pakar Mikro Ekspresi: Mati atau Hidup Akan Ikut Majikan
“Om Kuat berkata, Yos, jangan naik satu langkah, gitu,” jawab Susi.
Selanjutnya, Hakim juga bertanya ke Susi soal ada atau tidaknya ancaman yang disampaikan oleh Kuat Maruf ke Yosua.
Namun, Susi mengaku tidak tahu-menahu tentang hal tersebut.
“Kalau ancaman itu, saya tidak dengar,” katanya ketika ditanya hakim kembali.
Disisi lain Kuat Maruf juga membantah kesaksian Susi dimana ia melarang Yosua untuk membantu Putri, kemudian Kuat mengakua bahwa tidak pernah melarang Yosua naik ke lantai 2 untuk membantu Putri.
“Untuk Saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa, Jangan naik satu langkah lagi,” kata Kuat dalam sidang tersebut.***