Pasal-pasal yang Bisa Menjerat Susi ART Ferdy Sambo Terkait Kesaksian Palsu, Martin Simanjutak Siapkan Hal Ini

Pasal-pasal yang Bisa Menjerat Susi ART Ferdy Sambo Terkait Kesaksian Palsu, Martin Simanjutak Siapkan Surat Kuasa Laporan
Pasal-pasal yang Bisa Menjerat Susi ART Ferdy Sambo Terkait Kesaksian Palsu, Martin Simanjutak Siapkan Surat Kuasa Laporan

AYOJAKARTA.COM--Susi ART Ferdy Sambo menjadi sorotan dalam kesaksiannya di beberapa persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Banyak keterangan dari Susi yang dianggap oleh pihak keluarga Brigadir J tidak benar.

Bahkan, disebutkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, kesaksian Susi adalah kesaksian palsu yang dapat diproses secara hukum.

Baca Juga: Mendadak Religius: Susi ART Ferdy Sambo Pakai Hijab di Persidangan, Pengacara Keluarga Brigadir J Curiga Ini..

Terkini, diakui salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Martin Lukas Simanjutak, pihaknya sedang menunggu surat kuasa dari orangtua Brigadir J untuk melaporkan Susi terkait kesaksian palsu.

Hal ini diungkap Martin Lukas Simanjutak saat menjadi narasumber dalam sebuah acara seperti dilansir dari kanal Youtube KompasTV, Sabtu (12/11/2022).

Martin mengungkap pihaknya dipastikan akan melaporkan Susi terkait kesaksian palsu ke polisi.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjutak Buka Suara Terkait Fitnah Kepada Brigadir J, Siap Penjarakan ART dan Ajudan Ferdy Sambo

"Kita sudah persiapkan. Namun yang pertama kan kita butuh legal standing ya butuh legal standing. Kita butuh surat kuasa karena ada dua kemungkinan yang bisa menjerat Susi ini,"tandas Martin Simanjutak.

Dua hal yang dapat menjerat Susi, diurai Martin Simanjutak yakni terkait pasal dan hukuman yang menyerta.

Yakni pertama membuat keterangan palsu di bawah sumpah atau memberi kesaksian palsu itu diancam dengan pidana 7 tahun atau 9 tahun apabila merugikan hukum terdakwa.

Kedua memfitnah orang yang sudah meninggal,subsider pasal 242 Delik Aduan.'

Baca Juga: Ancang-ancang Laporkan Susi ART Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Siapkan Surat Kuasa dan Pasal

Ditegaskan Martin, karena tim kuasa hukum berjalan untuk membela hukum kliennya dalam hal ini adalah sebagai orang tua korban, sehingga surat kuasa dari orangtua korban sangat penting.

"Kami akan meminta surat kuasa dulu, baru nanti kita laporkan Susi,"kata Martin.

Senada, sebelumnya diungkap Kamaruddin Simanjutak koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, bahwa segala fitnah yang dimunculkan oleh ART dan Ajudan Ferdy Sambo di pengadilan akan diprosesnya secara hukum.

Baca Juga: Bikin Gemes! Terungkap Ini 5 Kebohongan Susi ART Ferdy Sambo Yang Terbantahkan

"Memfitnah orang mati juga ada hukumnya, sifatnya itu delik aduan. Nah saya memperingatkan dia, siapa tahu dia tidak mengerti hukum. Segera itu fitnah-fitnah dicabut atau nanti saya penjarakan, saya adukan, "tegas Kamaruddin.

Terkait dengan ancaman hukuman tentang kesaksian palsu termaktub dalam pasal-pasal ini, dan dapat menjerat ART Susi maupun para ajudan Ferdy Sambo bila terbukti berkata tidak benar. Yakni:

Baca Juga: Ubah Skenario Ferdy Sambo, Ronny Talapessy : Eliezer Dipantau CCTV, Dijaga 24 Jam dan Makanan Disiapkan LPSK

Pasal 242 KUHP

Ayat 1 : Barang sapa dengan sengaja memberi keterangan palsu, lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Ayat 2 : Jika keterangan palsu di atas sumpah diberikan dalam perkara pidana dan merugikan terdakwa atau tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga: Dituduh Kepribadian Ganda Kubu Ferdy Sambo, Martin Simanjutak Tegaskan Brigadir J Dijadikan Ajudan Mereka Lho!

Pasal 174 KUHAP

Ayat 1 : Apabila keterangan saksi di sidang disangka palsu, hakim ketua sidang memperingatkan dan mengemukakan ancaman pidana apabila ia tetap memberikan keterangan palsu.

Ayat 2 : Apabila saksi tetap pada keterangannya,hakim ketua sidang atau atas permintaan penuntut umum atau terdakwa dapat memberi perintah supaya saksi ditahan dan dituntut perkara dengan dakwaan sumpah palsu.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# siapkan
# fitnah
# Susi ART Ferdy Sambo
# Kamaruddin Simajuntak
# kesaksian palsu
# Martin Simanjuntak

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).